KPK Pastikan OTT Terus Dilanjutkan
KPK Pastikan OTT Terus Dilanjutkan--Istimewa
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Tumpak Hatorangan, yang menjabat pada periode 2019-2024, menyatakan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) masih merupakan metode yang penting dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Tentunya hal itu masih diperlukan," ungkap Tumpak saat ditemui wartawan di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Senin.
Tumpak menambahkan bahwa meskipun dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak secara spesifik mengatur tentang OTT, kontroversi yang sering muncul terkait dengan praktik ini hanyalah sebuah kesalahpahaman mengenai pengertian istilah tersebut.
Menurutnya, meski terdapat kontroversi, OTT tetap dibutuhkan sebagai bagian dari strategi dalam pemberantasan korupsi.
Pada masa uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (Capim) KPK untuk periode 2024-2029, sempat ada perdebatan mengenai penggunaan OTT dalam pemberantasan korupsi.
Salah satu calon pimpinan KPK, Johanis Tanak, yang juga merupakan Wakil Ketua KPK saat ini, menyatakan akan menghapus OTT jika terpilih menjadi Ketua KPK. Pernyataan tersebut disampaikan dalam uji kelayakan yang digelar oleh Komisi III DPR RI.
Namun, setelah terpilihnya Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK untuk periode 2024-2029, dipastikan bahwa OTT akan tetap digunakan sebagai metode dalam penanganan kasus korupsi di bawah kepemimpinannya.
"Seperti yang saya ungkapkan dalam uji kelayakan, OTT akan tetap dilanjutkan," kata Setyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (5/12).
Setyo menambahkan bahwa diskusi mengenai OTT yang muncul dalam uji kelayakan tersebut sebenarnya lebih berkaitan dengan perbedaan istilah atau penamaan kegiatan tersebut.
"Perdebatan sebenarnya lebih pada nomenklatur, bukan pada substansi kegiatannya," jelasnya.
Setyo juga menyatakan keyakinannya bahwa seluruh pimpinan KPK yang terpilih pada periode 2024-2029 akan sepakat untuk melanjutkan kegiatan OTT, mengingat metode ini terbukti efektif dalam membuka kasus-kasus korupsi besar.
"Saya yakin semua pihak akan sepakat, karena berdasarkan pengalaman saya, OTT telah menjadi pintu masuk yang efektif dalam mengungkap kasus-kasus besar," ujarnya.(*)