2025: Sumsel Terima Rp2,4 Triliun, Ini Penerima Terbesar
2025 Sumsel Terima Rp2.4 Triliun, Ini Penerima Terbesar --Sumeks
SUMSEL, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pemerintah pusat telah menetapkan alokasi Dana Desa (DD) untuk Tahun Anggaran 2025. Sebanyak 14 daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) akan menerima total dana sebesar Rp2,495 triliun dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Di antara daerah yang menerima dana terbesar, Kabupaten OKI memperoleh alokasi terbesar dengan pagu sebesar Rp290,72 miliar. Diikuti oleh Lahat dengan alokasi Rp271,96 miliar, Banyuasin Rp266,54 miliar, OKU Timur Rp263,32 miliar, dan Musi Banyuasin Rp225,56 miliar.
Kemudian, ada Muara Enim dengan dana Rp216,04 miliar dan OKU Selatan sebesar Rp208,19 miliar. Sementara itu, daerah lainnya memperoleh alokasi di bawah Rp200 miliar, dengan yang terkecil hanya Rp10,31 miliar.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, sebanyak 568 desa di seluruh Indonesia akan menerima pagu Dana Desa lebih dari Rp1 miliar pada 2025.
BACA JUGA:Ancaman Buaya Liar di Sungai Jalur 23, Warga Desa Tirta Mulia Minta BKSDA Turun Tangan
BACA JUGA:DKPP Putuskan Pelanggaran Kode Etik oleh KPU dan Bawaslu Musi Rawas
Kabupaten OKI menjadi yang terbanyak dengan 85 desa yang mendapat dana tersebut, disusul Musi Banyuasin dengan 79 desa dan Banyuasin 70 desa. Kota Prabumulih tercatat hanya memiliki 2 desa yang menerima dana desa. Bahkan, hanya 3 desa di Prabumulih yang akan memperoleh Dana Desa lebih dari Rp2 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Banyuasin, Rayan Nurdiansya, menyampaikan bahwa alokasi Dana Desa 2025 untuk Kabupaten Banyuasin mencapai Rp266,54 miliar. Terdapat sedikit penurunan dibandingkan alokasi 2024 yang mencapai Rp268 miliar. Penurunan sekitar Rp2 miliar disebabkan oleh beberapa faktor, seperti jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis desa.
Di Banyuasin, 70 desa akan menerima alokasi dana lebih dari Rp1 miliar, termasuk satu desa yang menerima lebih dari Rp2 miliar, yaitu Desa Sungsang IV. Sementara itu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akan mendapatkan dana sebesar Rp225,56 miliar. Kepala Dinas PMD Muba, yang diwakili oleh Rusmin Nuryadin, menjelaskan bahwa besaran dana desa dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk setiap desa.
Di Kabupaten Muba, dana desa untuk satu desa berkisar antara Rp600 juta hingga Rp1 miliar, dengan beberapa desa besar seperti Desa Mangsang dan Desa Muara Merang memperoleh lebih dari Rp2 miliar karena luas wilayah dan kepadatan penduduk yang tinggi.
Kabupaten OKI, dengan alokasi dana diperkirakan mencapai Rp290,72 miliar, merupakan salah satu yang mendapatkan anggaran besar pada 2025. Sementara itu, Kabupaten Lahat menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp271,96 miliar, meski mengalami penurunan sedikit dibandingkan alokasi 2024 yang sekitar Rp279 miliar.
Dana Desa 2025 juga akan difokuskan pada empat prioritas utama: penguatan ekonomi desa, pembangunan infrastruktur dasar, ketahanan pangan, serta pemberdayaan masyarakat dan penguatan SDM.
Alokasi Dana Desa digunakan untuk mendukung berbagai sektor seperti pengembangan usaha kecil, pelatihan keterampilan, pembangunan fasilitas dasar, serta program ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Selain itu, untuk tahun 2025, 15% dari total Dana Desa akan digunakan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, termasuk bantuan langsung tunai kepada keluarga penerima manfaat.