Pembobol Ruko di Pasar II Ditangkap Tim Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat

Pembobol Ruko di Pasar II Ditangkap Tim Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat --prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Tim Operasional Sunyi Senyap dari Polsek Prabumulih Barat berhasil menangkap seorang pelaku pembobolan ruko atas tindak pencurian yang terjadi di Jalan M Yamin, Kelurahan Pasar II, Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah Irawan (48), warga Perumnas Gunung Ibul, pada malam Rabu 11 Desember 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari laporan yang disampaikan oleh Dedi Hermansyah, pemilik ruko, pada Kamis (28/11/2024).

Pencurian tersebut terjadi pada malam Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku diduga merusak gembok pintu ruko sebelum mengambil beberapa barang, di antaranya satu unit pompa air merek Sanyo, sebuah karung kentang seberat 50 kilogram, dua timbangan merek Vietnam, dan uang tunai senilai Rp3.000.000.

BACA JUGA:Jual Motor Pinjaman, Mahasiswa di Prabumulih Ditahan

BACA JUGA:Curi HP di Halaman Kantor Desa, Remaja 18 Tahun Ditangkap Tim Macan Kumbang Polres Prabumulih

Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya memperoleh informasi tentang lokasi pelaku.

“Setelah mendapatkan informasi, kami langsung bergerak cepat. Pelaku berhasil diamankan, dan ditemukan pula sebuah senjata tajam jenis pisau cap garpu yang disembunyikan di pinggangnya,” ujar Kapolsek.

Selama pemeriksaan, Irawan mengakui tindakannya dan menyebutkan bahwa ia memiliki seorang rekan yang kini berstatus sebagai buronan. Barang-barang curian diketahui dijual, dan pelaku mendapatkan uang sebesar Rp400.000 dari hasil penjualan tersebut.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan, sementara kami masih memburu rekan pelaku. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan,” tukasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER