KPK Terus Lacak Harun Masiku
KPK Terus Lacak Harun Masiku--ist
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa keberadaan Harun Masiku, yang merupakan buron dalam kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, masih bisa dipantau.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa meski tim penyidik terus bekerja untuk menangkap Harun, mereka tetap berhati-hati dalam menyikapi informasi yang ada.
“Informasi terakhir yang kami dapatkan, beliau ada di tempat yang masih bisa dipantau. Namun, kami tidak bisa memberikan rincian lebih lanjut,” ujar Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat, 6 Desember 2024.
Tessa juga mengungkapkan bahwa tim penyidik masih melakukan pendalaman atas informasi yang ada dan berusaha dengan hati-hati untuk mengungkap posisi Harun. Meskipun informasi yang didapatkan masih terbatas, keberadaan Harun Masiku masih bisa dipantau.
BACA JUGA:Mundurnya Gus Miftah: Prabowo Apresiasi Sikap Ksatria dan Segera Cari Pengganti
BACA JUGA:Huawei Nova 10 Bawa Chipset Unggul Qualcomm Snapdragon
"Informasi yang kami miliki menunjukkan bahwa keberadaan Harun Masiku masih bisa dilacak, namun kami tidak bisa mengungkapkan lebih banyak detail mengenai lokasi atau apakah dia berada di dalam negeri atau luar negeri," jelasnya.
Tessa juga mengingatkan bahwa ada konsekuensi pidana bagi pihak-pihak yang berusaha menghalangi proses hukum dalam penyidikan KPK. Berdasarkan Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), siapa pun yang mencegah atau merintangi proses penyidikan bisa dikenai ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.
“Penyidik juga sedang menyelidiki segala kemungkinan terkait perintangan dalam penyidikan ini, dan kami melengkapi semua bukti yang diperlukan,” tambah Tessa
KPK baru-baru ini mengeluarkan surat penangkapan terbaru untuk Harun Masiku pada 5 Desember 2024, yang mencantumkan empat foto terbaru dari Harun. Foto-foto ini menggambarkan Harun dengan berbagai gaya pakaian, termasuk kacamata dan berbagai jenis pakaian, sebagai bagian dari upaya untuk memperbaharui informasi mengenai ciri-ciri fisiknya.
Surat penangkapan ini merupakan pembaruan dari DPO yang dikeluarkan oleh KPK pada awal 2020 lalu, yang kini memuat lebih banyak foto dan detail, termasuk nomor KTP dan paspor Harun Masiku.
Menurut KPK, ciri-ciri Harun Masiku adalah sebagai berikut:
Tinggi badan: 172 cm
Rambut: Hitam