Lapor Mas Wapres: Solusi Cepat Penyelesaian Masalah Sertifikat Tanah Warga Jakarta
Lapor Mas Wapres--Istimewa
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Program "Lapor Mas Wapres" terbukti efektif dalam membantu menyelesaikan masalah tanah yang dihadapi Jessica, seorang warga Jakarta. Jessica mengalami kesulitan dalam mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk tanah yang statusnya sebelumnya adalah Hak Guna Bangunan (HGB), yang masa berlakunya telah berakhir sejak 1980.
Berdasarkan informasi yang dirilis oleh Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden pada Jumat malam, Jessica mengajukan laporan melalui kanal "Lapor Mas Wapres" pada 12 November 2024. Tak lama setelah itu, masalahnya segera mendapatkan respons dalam waktu kurang dari dua minggu.
“Sangat cepat dalam menanggapi laporan saya,” ungkap Jessica saat berada di Kantor Sekretariat Wakil Presiden.
Jessica juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pelayanan yang diberikan, seraya mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kanal tersebut. “Ini adalah harapan baru bagi kami. Pemimpin yang mendengarkan keluhan rakyat adalah kebanggaan. Jangan ragu untuk mengajukan aduan, persiapkan dokumen lengkap, dan mari kita perjuangkan hak-hak kita,” tuturnya.
BACA JUGA:Bulan Kelahiran Ini Dikatakan Akan Memiliki Karir yang Sukses Pada Usia Muda, Apa Saja?
BACA JUGA:5 Golongan Orang Ini Tidak Akan Merasakan Haus dan Lapar Dipadang Mahsyar Nanti, Siapa Saja?
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Iljas Tedjo Prijono, memberikan penilaian positif terhadap program ini.
Iljas menyampaikan bahwa dari total 119 laporan yang diterima melalui kanal tersebut, semuanya telah mendapatkan perhatian. Sebanyak 47 kasus termasuk dalam tanggung jawab ATR/BPN, dengan 36 di antaranya sudah diselesaikan dan 11 lainnya masih dalam proses.
"Alhamdulillah, semua laporan telah kami tanggapi. Beberapa masalah memang berada di luar kewenangan ATR/BPN, namun yang menjadi tugas kami telah kami tangani dengan maksimal," kata Iljas.
Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura, juga memberikan apresiasi terhadap hasil sinergi antar lembaga yang sukses menyelesaikan aduan masyarakat.
Program "Lapor Mas Wapres", yang resmi diluncurkan pada 11 November 2024, bertujuan untuk memperbaiki pelayanan publik dan memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan. Salah satu masalah yang banyak dilaporkan adalah terkait dengan persoalan tanah.
Presiden Prabowo Subianto juga memberikan arahan agar program ini terus dilaksanakan dengan baik untuk meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Indonesia.