Senin, 20 Jan 2025
Network
Beranda
Berita Utama
Prabumulih Pos
GSMP
Budaya
Hiburan
Opini
Kesehatan
Olahraga
Ringkus
Terkini
Headline
Kecamatan
Pendidikan
Metropolis
Sumsel
Nasional
Politik
Kesehatan
Olahraga
Network
Beranda
Sumsel
Detail Artikel
Jelang Berakhirnya Masa Pemutihan, SAMSAT OKI
Reporter:
Aldo
|
Editor:
Tedy
|
Selasa , 12 Dec 2023 - 03:54
--
jelang berakhirnya masa pemutihan, samsat oki sumsel - jelang akan berakhirnya masa pemutihan pajak kendaraan bermotor (pkb). sistem administrasi manunggal satu atap (samsat) kabupaten ogan komering ilir (oki) diserbu wajib pajak. berdasarkan pantauan, terlihat di lokasi hingga pukul 13.30 wib, masih banyak wajib pajak yang menunggu antrian, baik di dalam ruang tunggu maupun di luar kantor. herianto (34) warga kelurahan pakjo, kecamatan ilir barat (ib) 1, kota palembang mengatakan, dirinya mendatangi samsat oki untuk melakukan balik nama. "saya beli motor merk jupiter z dari orang kayuagung. sebelumnya sudah mendatangi samsat palembang, namun karena bpkb-nya milik orang kayuagung, jadi balik namanya di samsat oki," ungkapnya, senin (11/12/2023). menurut herianto, dirinya sengaja mendatangi dan mengurus balik nama sebelum berakhirnya masa pemutihan. "kalau diurus sekarangkan lumayan, bisa lebih menghemat biaya. intinya manfaatkanlah momen pemutihan ini," ujarnya. sementara hendra (31), warga desa mulya guna, kecamatan teluk gelam mengemukakan, selagi masa pemutihan pkb belum berakhir, dirinya enggan melewatkan momen. "motor saya pajaknya mati. minimal kalau bayar sekarangkan tidak terkena sanksi, denda, atau bunga. jadi sayang saja mengeluarkan uang tambahan, kalau bayar pajak setelah masa pemutihan berakhir," tututnya. diberitakan sebelumnya, kepala uptb pengelolaan pendapatan daerah wilayah oki-1, ferry hereo jahtrawan sh melalui kasi penetapan, pembukuan dan pelaporan, m ikhsan sh msi mengatakan, samsat oki menggelar pemutihan pkb sejak 1 april hingga 23 desember 2023. "selain pkb, pada pemutihan kali ini untuk biaya balik nama atau bbn motor kedua mengalami pengurangan 50 persen. dimana kalau biaya rp1 juta berarti hanya membayar rp 500 ribu,"imbuhnya. ia menambahkan, pada pemutihan pkb itu, untuk sanksi, denda, serta bunganya dihapus. hal tersebut berlaku bagi yang pembayaranya selama satu tahun. "sedangkan kendaraan yang menunggak 2 tahun ke atas. hanya dikenakan pembayaran tunggakan pokok pkb 1 tahun dan 1 tahun pkb tahun berjalan tanpa dikenakan sanki, bunga, dan denda," jelasnya. dikatakannya lagi, pemberlakuan pemutihan pajak itu diatur peraturan gubernur (pergub) nomor 6 tahun 2023 tentang pemberian keringanan atas pengenaan pkb dan pembebasan sanksi administrasi. "kemudian, pengurangan pengenaaan biaya balik nama kendaraan bermotor dan pembebasan sanksi administrasi bea balik nama kendaraan bermotor 2," tutupnya.(*)
1
2
»
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Prabumulih Pos 12 Desember 2023
Berita Terkini
Perbandingan Spesifikasi Samsung Galaxy M33 5G vs Galaxy A52s 5G, Mana yang Lebih Unggul?
Nasional
1 jam
Resep Pecel, Kenikmatan Sayur Segar dengan Bumbu Kacang Khas
Nasional
2 jam
Oppo F17 Pro, Desain Tipis dan Fitur Canggih di Kelas Menengah
Nasional
3 jam
Gratis! Cara Mendapatkan Saldo DANA Tanpa Undang Teman dan Tanpa Modal
Nasional
3 jam
Infinix Note 12, Smartphone Mid-Range dengan Performa Mumpuni
Nasional
4 jam
Berita Terpopuler
Gratis! Cara Mendapatkan Saldo DANA Tanpa Undang Teman dan Tanpa Modal
Nasional
3 jam
Mencari Keadilan: Guru PAI Harus Mendapatkan Hak PPG Tahun 2025
Opini
19 jam
Tahun Ajaran Baru Asrama SMA 3 Prabumulih Akan difungsikan Kembali
Pendidikan
20 jam
Tunjang Aktivitas Ekonomi Warga, Desa Pangkul Usul Bangun Jalan Penghubung menuju Desa Kemang
Metropolis
14 jam
Blank Spot, Kecamatan RKT Prabumulih tak Layani Perekaman KTP Elektronik
Berita Utama
14 jam
Berita Pilihan
Perbandingan Spesifikasi Samsung Galaxy M33 5G vs Galaxy A52s 5G, Mana yang Lebih Unggul?
Nasional
1 jam
Resep Pecel, Kenikmatan Sayur Segar dengan Bumbu Kacang Khas
Nasional
2 jam
Oppo F17 Pro, Desain Tipis dan Fitur Canggih di Kelas Menengah
Nasional
3 jam
Gratis! Cara Mendapatkan Saldo DANA Tanpa Undang Teman dan Tanpa Modal
Nasional
3 jam
Blank Spot, Kecamatan RKT Prabumulih tak Layani Perekaman KTP Elektronik
Berita Utama
14 jam