Pengangkatan PPPK, Jumlah PHL Terus Berkurang

--

PRABUMULIH  - Sejak dilakukan tes dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), jumlah tenaga honorer atau Pegawai Harian Lepas (PHL) Kota Prabumulih terus berkurang.

Dari jumlah awal yang mencapai sekitar 3 ribuan, kini tinggal 2 ribuan PHL. 

Data itu akan terus berkurang dengan, terus dilakukannya tes dan akan kembali dilakukan pengangkatan terhadap 903 peserta yang lulus seleksi PPPK.

"Sejak dilakukan tes dan pengangkatan beberapa tahun ini, dari jumlah 3 ribuan sekian tinggal 2 ribuan lagilah belum diangkat PPPK," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih Beny Rizal SH MH belum lama ini.

Jumlah itu lanjut dia, akan kembali berkurang. "Kita buka lagi formasi tahun depan, akan berkurang lagi. Jadi (PHL,red) jangan putus asa belajar dan berdoa berharap untuk tenaga honorer Prabumulih semoga mendapatkan kabar yang lebih baik lagi dan menggembirakan," terang Beny.

Dikatakannya, agar kiranya para PHL atau honorer, terus berdoa sehingga apa yang diharapkan benar - benar terwujud.

Apalagi saat ini diketahui, tengah ramai pembahasan baik di pusat hingga DPR RI mengenai pengangkatan PPPK tanpa tes.

"Dan apa yang disampaikan oleh anggota DPR RI Kemenpan, semoga benar tahun depan pengangkatan PPPK kalau bisa tanpa tes lagi," tutur Beny.

Hal itu juga sesuai dengan harapan dari Walikota Prabumulih dua periode Ir H Ridho Yahya MM serta harapan dari Pj Walikota H Elman ST MM.

"Mudah - mudahan Seperti harapan pak Wali Lama Pak Ridho, dan juga pak Pj menginginkan agar kiranya pengangkatan PPPK tahun depan tidak perlu lagi tes. Jadi pengangkatan secara administratif sesuai masa kerja," tuturnya.

Ditanya apakah bila hal itu terwujud, apakah seluruh PHL akan diangkat jadi PPPK. Dengan tegas Beny menuturkan hal itu hanya berlaku bagi yang terdaftar di data base BKN dan Kemenpan RB.

 

"Denan catatan sudah terdaftar di database yang sudah dirilis oleh BKN dan Menpan RB. Kalau tidak masuk dalam itu ya mungkin tidak bisa juga, karena sesuai aturan 2 tahun berturut-turut terakhir yaitu 31 Desember 2020 lewat dari situ mungkin kita tidak tahu," terangnya.

Sementara itu, saat ini di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih setidaknya sudah banyak PHL yang dilantik sebagai PPPK.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER