Dua Varietas Padi Organik Muara Enim Terdaftar Resmi di Kementerian Pertanian
Kedua varietas padi itu kini terdaftar secara resmi sebagai padi asli Kabupaten Muara Enim di Pusat Pendaftaran Varietas Tanaman (PVT) Kementerian Pertanian. Foto: ozzi----
MUARA ENIM, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kabupaten Muara Enim kini secara resmi memiliki dua varietas padi organik unggulan, yaitu Jambat Teras dan Selubur Rimbe, yang telah terdaftar sebagai varietas lokal di Pusat Pendaftaran Varietas Tanaman (PVT) Kementerian Pertanian RI. Sertifikat Tanda Daftar Varietas Tanaman tersebut diterima langsung oleh Pj Bupati Muara Enim, H Henky Putrawan, dari Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Kabupaten Muara Enim, Ulil Amri, di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Selasa, 29 Oktober 2024.
“Kami sangat bangga atas pengakuan dari Kementerian Pertanian ini. Hal ini tidak hanya menjadi kebanggaan daerah tetapi juga membuka peluang bagi petani lokal dalam mengembangkan usaha taninya,” ungkap Pj Bupati.
Menurutnya, kedua varietas tersebut, yaitu Jambat Teras dan Selubur Rimbe, menawarkan beberapa keunggulan yang membedakannya dari varietas padi lokal lainnya. Kedua jenis padi ini memiliki adaptabilitas tinggi terhadap suhu dingin, potensi hasil panen yang besar, batang yang kuat, dan ketahanan terhadap hama, sehingga sangat diminati oleh para petani.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keberlanjutan varietas lokal, Kabupaten Muara Enim menjadi daerah pertama di Provinsi Sumatera Selatan yang mengalokasikan dana APBD pada 2024 untuk pendaftaran dan pelepasan varietas padi lokal ke Kementerian Pertanian.
“Kami berharap dengan langkah ini, sumber daya genetik lokal dapat terus terjaga dan lestari. Selain itu, ini juga dapat mendorong eksplorasi lebih lanjut terhadap potensi sumber daya genetik di sektor pertanian lain di Bumi Serasan Sekundang,” tambahnya. (ozi)