Pemilih Disabilitas dan Lansia Diprioritaskan; Pilkada 2024

Ilustrasi Pilkada 2024--Foto:ist

KORANPRABUMULIHPOS.COM - Idham Kholik, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menegaskan bahwa pemilih dengan disabilitas dan lansia akan mendapatkan prioritas dalam penggunaan hak suara mereka di tempat pemungutan suara (TPS).

"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik di TPS, termasuk kepada pemilih disabilitas dan lansia, yang akan kami utamakan dalam proses pemungutan suara," ujar Idham Kholik di Manado belum lama ini 

Ia menjelaskan bahwa KPU telah menginstruksikan kepada penyelenggara di tingkat kabupaten/kota untuk menyediakan kursi khusus di TPS untuk pemilih disabilitas dan lansia.

"Setiap TPS harus dilengkapi dengan kursi prioritas yang terletak di bagian depan, dan juga harus memungkinkan kursi roda untuk diparkir di samping kursi tersebut. Pemilih disabilitas dan lansia harus diberi kesempatan pertama untuk menggunakan hak suara mereka di bilik suara," tambahnya.

BACA JUGA:Diskominfo Prabumulih Ikuti Interviu SPBE 2024

BACA JUGA:Bawaslu Temukan 18 Kasus Pelanggaran Pilkada 2024 di Sumsel

Idham juga menyebutkan bahwa KPU RI telah mengadopsi kebijakan untuk menyediakan template surat suara berhuruf braille, sehingga pemilih disabilitas dapat menggunakan hak suara mereka secara mandiri.

Namun, jika diperlukan bantuan atau asistensi dari anggota KPPS, mereka siap membantu.

"Jika pemilih disabilitas memerlukan bantuan dari anggota keluarga, kami akan memperbolehkannya, dengan catatan bahwa mereka harus menjaga kerahasiaan pilihan politik pemilih tersebut," jelasnya.

Dia menekankan kembali bahwa KPU bertekad untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada semua pemilih, terutama kepada mereka yang membutuhkan perhatian khusus.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER