Tiga Desa Dapat Tambahan DD
Tiga Desa Dapat Tambahan DD--prabupos
Ada beberapa kriteria yang menentukan desa yang berhak menerima insentif ini, antara lain tata kelola keuangan yang efektif, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.
Kriteria penilaian mencakup kinerja pemerintah desa, termasuk aspek keuangan, pembangunan, dan akuntabilitas keuangan desa, serta penghargaan yang diterima dari kementerian atau lembaga negara.
Sebagai informasi, Kota Prabumulih terdiri dari 33 kelurahan dan 12 desa. Sebelumnya, jumlah kelurahan di kota ini adalah 25, tetapi kemudian bertambah akibat pemekaran.
Berikut adalah daftar 12 desa yang ada di Kota Prabumulih: Desa Pangkul, Desa Muara Sungai di Kecamatan Cambai, Desa Tanjung Telang di Kecamatan Prabumulih Barat, dan Desa Tanjung Menang di Kecamatan Prabumulih Selatan.
Serta delapan desa di Kecamatan Rambang Kapak Tengah, yaitu Desa Karangan, Desa Karang Bindu, Desa Jungai, Desa Talang Batu, Desa Rambang Senuling, Desa Kemang Tanduk, Desa Sinar Rambang, dan Desa Karya Mulya.(*)