Mas Anas Singgung Penuntasan Honorer & Rekrutmen ASN Setahun 4 Kali
--
BADUNG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas menyampaikan pernyataan terbaru terkait perubahan pola rekrutmen ASN baik CPNS maupun PPPK.
Menteri Azwar Anas menjelaskan, pihaknya merancang adanya proses rekrutmen ASN tiap tiga bulan sekali.
Hal tersebut berbeda dengan sebelumnya dimana perekrutan PNS dan PPPK dilakukan satu sampai dua tahun sekali.
“Pertama, transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, jadi ke depan rekrutmen tidak ritual dua atau satu tahunan, karena tiap tiga bulan akan ada rekrutmen ASN,” kata Menteri Abdullah Azwar Anas saat membuka RBXperience 2023 di Kabupaten Badung, Bali, Selasa (5/12).
Dijelaskan bahwa jarak yang singkat dari setiap rekrutmen ini mengacu pada tujuh agenda reformasi dan transformasi sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Mas Anas mencontohkan kondisi sebelumnya, yaitu misalnya Januari dilakukan pensiun dan dua tahun kemudian baru dilakukan perekrutan ASN, maka yang terjadi adalah pengangkatan tenaga honorer.
“Jadi dari sekarang bisa di daftar siapa yang pensiun, kita (pemerintah) akan rekrut tiga bulan sekali, kita sedang koordinasi tingkat tinggi dengan kementerian/lembaga, sehingga yang kosong tidak diisi honorer tapi langsung ASN,” ujar Menteri Anas.
Meski terhitung rutin, perekrutan ASN ke depan jumlahnya tidak langsung sebanding dengan jumlah pensiunan.
Sebagai contoh di tubuh Kemenkeu, jika terdapat 600 orang yang pensiun maka hanya 200 orang yang diterima karena tenaga teknis akan dirampingkan dengan digitalisasi.
Perubahan tersebut, kata Anas, juga menjadi upaya KemenPAN-RB menata tenaga non-ASN atau honorer, karena hingga Desember 2024 mereka ditarget menata 2,3 juta tenaga honorer yang tidak dapat ditambah lagi.
Lebih lanjut Anas menjelaskan pemerintah akan mengefisienkan struktur lewat perampingan eselon dua, dengan mengurangi sekitar 1.200 tenaga atau menghemat biaya birokrasi sampai Rp8 triliun.
Formasi Guru, Nakes, Digital
Mulai 2024 nanti, Kementerian PANRB berencana membuka rekrutmen besar-besaran pada formasi digital yang menyasar lulusan baru, dimana mereka akan fokus menangani digitalisasi birokrasi. Namun, terbatas pada posisi yang pertumbuhannya positif bukan tenaga teknis.
“Kita sudah petakan mana yang positif growth mana zero growth. Ada banyak formasi usulan kepala daerah tidak disetujui karena yang diminta perawat, tetapi yang diusulkan tenaga teknis di puskesmas. Jadi yang masih positif tenaga guru, dosen, sektor kesehatan, yang tidak boleh nambah tenaga teknis fungsional, begitu juga teknis pelaksana karena sebagian diganti digital,” jelas Anas.