PNM Salurkan Rp45 Triliun Untuk PNM Mekaar hingga Agustus 2024

Sabtu 28 Sep 2024 - 19:55 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

BANYUWANGI, KORANPRABUMULIHPOS.COM - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mencatat hingga Agustus 2024 telah menyalurkan pembiayaan melalui program PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) dengan total mencapai Rp45,35 triliun.

Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, menyampaikan bahwa "Sampai saat ini (Agustus) angka yang tercatat adalah sekitar Rp45,35 triliun," saat konferensi pers di Banyuwangi, Jawa Timur, pada hari Jumat.

Penyaluran dana ini mengalami kenaikan sebesar 1,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, total outstanding untuk PNM Mekaar hingga Agustus 2024 tercatat sebesar Rp43,6 triliun, meningkat sebesar 11,9 persen dari tahun lalu.

Jumlah nasabah PNM Mekaar per Agustus 2024 mencapai 14,71 juta, yang menunjukkan peningkatan 0,9 persen secara tahunan. 

BACA JUGA:Timnas MLBB Women Indonesia, Peringkat Keempat di CAEC

BACA JUGA:2025, Baznas Target ZIS Rp50 Triliun

Sebaran nasabah berdasarkan wilayah menunjukkan bahwa 58,6 persen berada di Pulau Jawa, diikuti Sumatera 26,7 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, serta Sulawesi 5,9 persen. Kalimantan, Maluku, dan Papua masing-masing menyumbang 2,0 persen, 0,3 persen, dan 0,1 persen.

Profil nasabah PNM Mekaar didominasi oleh nasabah syariah, yang mencapai sekitar 73 persen, sementara nasabah konvensional sekitar 27 persen. 

Dari sisi sektor ekonomi, mayoritas nasabah beroperasi di sektor perdagangan (69,66 persen), diikuti pertanian (20,72 persen), peternakan (2,92 persen), perkebunan (2,50 persen), dan industri rumahan (1,66 persen).

Hingga Agustus 2024, sebanyak 1,74 juta nasabah PNM Mekaar telah berhasil naik kelas dan melanjutkan usaha mereka ke Bank BRI atau Pegadaian.

BACA JUGA:Menpora Dito Pastikan Kualitas Konsumsi Peparnas XVII Terjamin

BACA JUGA:Gampang dan Cepat! Begini Cara Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan Lewat NIK

PNM Mekaar, yang diluncurkan pada 2015, menawarkan pinjaman modal khusus untuk perempuan prasejahtera yang menjalankan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Meskipun banyak nasabah memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam berbisnis, mereka sering menghadapi kendala dalam akses pembiayaan. 

Beberapa faktor yang menghambat akses tersebut meliputi persyaratan formal, skala usaha yang kecil, dan kurangnya agunan.

Kategori :