Buntut Dugaan Perselingkuhan di Prabumulih, VP Dimutasi

Rabu 25 Sep 2024 - 21:55 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Penjabat Walikota Prabumulih H Elman ST MM menegaskan bahwa 2 oknum guru ASN dan PPPK yang sempat membuat heboh karena laporan dugaan perselingkuhan telah selesai diperiksa dan diberikan sanksi.

Adapun guru ASN berinsial VP dan guru PPPK berinsial IM. VP diberi sanksi berupa pindah tugas atau mutasi.

"Keduanya sudah Diperiksa inspektorat dan sudah kita berikan sanksi, yang ASN kita pindahkan karena kalau PPPK tidak bisa dipindahkan," kata Elman, Rabu 25 September 2024.

Terkait dengan dugaan perselingkuhan, Elman menjelaskan bahwa situasi ini sulit untuk dipaparkan. "Yang jelas rekomendasi sudah kita terima dan salah satu sudah dipindahkan," ucapnya.

BACA JUGA:Be Bold Be Blood Donor, Aksi Kemanusiaan PEP Limau Field Berhasil Kumpulkan 169 kantong darah

BACA JUGA:Nah Loh! Polda Sumsel Dalami Kasus Mark-Up Proyek Gedung BLK Prabumulih

Saat ditanya tentang langkah Pemkot Prabumulih untuk mengurangi angka perselingkuhan, mengingat baru-baru ini PJ Walikota melaporkan adanya 15 pegawai yang terlibat, Elman mengakui bahwa hal ini memang sulit diatasi.

"Kita kembalikan pada kesadaran individu masing-masing, karena hidup ini singkat. Penting untuk berbuat baik kepada pasangan," tegasnya.

Dia menambahkan bahwa tidak ada orang yang sempurna. Namun, pengendalian diri dan iman sangat diperlukan untuk menghindari perselingkuhan. 

Elman juga menyatakan bahwa setiap dinas telah melakukan penyuluhan secara berkala, hampir setiap minggu, untuk mencegah terjadinya KDRT dan perselingkuhan.

BACA JUGA:Harapan Baru untuk Prabumulih; Ahmad Palo dan Mohd Muaz Resmi Dilantik di DPRD Sumsel

BACA JUGA:1.553 Paslon Berebut Suara di Pilkada 2024

"Kita juga tidak bisa mengawasi sepenuhnya, apalagi kalau sudah di rumah masing-masing," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, TWP, suami dari VP, melaporkan keduanya ke Inspektorat Pemkot Prabumulih terkait dugaan perselingkuhan. 

Namun belakangan terkuak, bila VP sebelumnya sudah pernah melaporkan TWP ke Polisi karena kasus KDRT dan sempat mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama.(*)

Kategori :