Segera Daftar! Bawaslu Prabumulih Rekrut 281 PTPS

Senin 16 Sep 2024 - 20:59 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Menjelang pemilihan Kepala Daerah pada 27 November 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih membuka pendaftaran bagi masyarakat untuk bergabung sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Dalam pendaftaran TPS ini, Bawaslu Kota Prabumulih membuka kuota sebanyak 281 orang—satu orang untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pendaftaran dan penerimaan berkas untuk gelombang pertama (G1) akan berlangsung dari 12 hingga 28 September 2024. 

Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma, bersama Komisioner Lia Siska Indriani, SPd, dan Berry Andika SE, Mengungkapkan masyarakat Prabumulih yang berminat dapat mendaftar melalui sekretariat Panwascam di enam kecamatan setempat.

BACA JUGA:Prabumulih Juara Harapan 3, Penghargaan Inovasi Posyandu 2024 di Jambore Kesehatan 2024

BACA JUGA:Nelma Sari Bakal Umroh; Pemenang Hadiah Utama Senam Sehat HDCU - BerGema

"Bagi yang berminat silahkan mendaftar, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku," katanya kepada wartawan, Senin 16 September 2024.

Afan juga menjelaskan bahwa pengumuman perpanjangan pendaftaran akan diumumkan dari 29 September hingga 1 Oktober, dengan penerimaan berkas gelombang kedua (G2) pada 1-10 Oktober 2024. 

Pengumuman hasil administrasi dijadwalkan pada 11 Oktober, diikuti oleh tes wawancara dari 12 hingga 22 Oktober, dan penetapan calon terpilih pada 23-25 Oktober. Pelantikan calon PTPS akan dilakukan pada 3-4 November 2024.

Menurut Afan, setiap PTPS akan bertugas mengawasi pemungutan suara di masing-masing TPS, termasuk satu TPS khusus di Rutan Kelas IIB Prabumulih.

BACA JUGA:Bikin Resah Masyarakat, MA Dirantai

BACA JUGA:Tidak Perlu Repot, Dapatkan Saldo Dana Gratis dengan Aplikasi Crazy Card

 "PTPS memegang peranan penting dalam mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS," jelasnya.

Lia Siska Indriani menambahkan bahwa PTPS berfungsi sebagai garda terdepan dalam memastikan proses pemilihan berlangsung dengan jujur, adil, dan berintegritas. 

"Tugas PTPS meliputi pengawasan dan pencegahan kecurangan selama Pemilu 2024," ujarnya.

Kategori :