PALEMBANG - Tengah asyik makan seblak di kawasan Jakabaring, motor milik seorang mahasiswi di Palembang raib digondol kawanan spesialis maling.
Korban Intan Ali Hanafiah (20), tak sadar jika sepeda motor kesayangannya raib digondol pelaku saat tengah menyantap seblak tidak juh dari tempat parkiran.
Kesal dengan ulah kawanan spesialis maling motor ini, korban Intan mendatangi dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Minggu 3 Desember 2023.
Menurut Intan, aksi pencurian motor tersebut terjadi di tempat makan seblak di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Sabtu, 2 Desember 2023 sekitar pukul 17.30 WIB.
“Saat kejadian saya sedang makan seblak. Tempat jualan seblak itu tidak jauh dari tempat saya parkirkan motor saya,” ujar Intan warga asal Desa Jaya Kesuma, Kecamatan Muara Sugihan, Banyuasin ini kepada petugas.
Korban Intan, saat asyik makan seblak, sepeda motornya sengaja diparkirkan di belakang tempatnya makan dengan kondisi stang terkunci.
Lalu, saat itu korban memarkirkan sepeda motornya tepat di belakangnya dalam keadaan di kunci stang.
"Seperti biasa diparkir dengan stang terkunci. Motornya saya parkir di belakang saya tempat saya makan seblak," kata korban lagi.
Sedang asyik menyantap seblak, tiba-tiba penjual seblak memberitahu kalau sepeda motornya sudah dibawa kabur oleh pelaku.
"Saya langsung panik Pak dan menoleh ke belakang memang benar motor sudah tidak ada lagi di tempatnya dan pelaku sudah jauh. Saya sempat berteriak minta tolong dan sempat mengejar pelaku,” cerita korban lagi.
Akibat kejadian ini, korban harus kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam merah dengan Nopol BG 5191JBJ.
"Saya berharap dengan adanya laporan saya, pelaku bisa ditangkap secepatnya Pak dan motor saya bisa kembali lagi," tutupnya.
Usai menerima laporan korban, petugas fungsi piket Reskrim, Inafis dan Polsek setempat langsung mendatangi dan melakukan olah TKP.
Laporan korban yang sudah diterima SPKT Polrestabes Palembang saat ini masih ditindaklanjuti Satreskrim. (*)