SUMSEL, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Tahapan Pilkada serentak 2024 telah mencapai titik penutupan pendaftaran pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan melaporkan bahwa selama periode pendaftaran dari 27 hingga 29 Agustus 2024, jumlah pasangan calon yang terdaftar mencapai 47 pasangan.
Dengan 27 kabupaten/kota yang berpartisipasi dalam Pilkada serentak ini, jumlah bakal calon yang terdaftar menjadi indikator penting bagi dinamika politik lokal di Sumsel.
Masa pendaftaran yang berlangsung selama tiga hari ini mendapat perhatian luas, dengan KPU Sumsel dan jajarannya di tingkat kabupaten/kota bekerja keras untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran.
BACA JUGA:Mawardi Yahya Yakin Jadi Gubernur Terbaik Sumsel: Kami Punya Kualitas Unggul
BACA JUGA:Syarif Hidayat - Gusti Rohmani Mendaftar ke KPUD Muratara Setelah Acara Istigosah
KPU Sumsel membuka pendaftaran dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB setiap hari, kecuali pada hari terakhir, 29 Agustus, pendaftaran diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB.
Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, mengungkapkan bahwa tantangan utama kali ini adalah memastikan seluruh pasangan calon memenuhi persyaratan administrasi sesuai regulasi yang berlaku.
KPU Sumsel juga menyiapkan tim khusus untuk mengatasi kendala teknis yang mungkin muncul, seperti keterlambatan dokumen atau masalah teknis lainnya.
Berikut Daftar Pasangan Calon yang mendaftar di KPU untuk Pilkada 2024 di Sumsel.
BACA JUGA:Pilkada OKI 2 Bakal Calon Mendaftar
BACA JUGA:Ferly - Herly Siap Tantang Petahana di Pilkada OKU Timur
Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel
1. Herman Deru - Cik Ujang
2. Eddy Santana Putra - Riezky Aprilia