KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pemerintah Malaysia telah menarik es krim yang mengandung sirup obat Nim Jiom Pei Pa Koa dari pasaran. Produk ini sebelumnya menjadi populer karena menghadirkan varian baru berupa es krim vanilla dengan tambahan rasa sirup obat batuk herbal, yang diklaim dapat memberikan efek menenangkan pada tenggorokan.
Namun, Kementerian Kesehatan Malaysia (MOH) pada Selasa (30/7/2024) menegaskan bahwa penjualan es krim semacam ini melanggar hukum. "Sirup obat batuk tersebut terdaftar sebagai produk medis di negara ini dan digunakan untuk meredakan sakit tenggorokan dan batuk," ujar pihak Kemenkes Malaysia, sebagaimana dikutip dari Channel News Asia, Kamis (1/8).
Lebih lanjut, pihak berwenang juga mencatat bahwa produk ini dikontraindikasikan untuk wanita hamil. Informasi di situs web perusahaan juga menunjukkan kurangnya data yang memadai terkait keamanannya bagi wanita menyusui.
Kementerian Kesehatan Malaysia menekankan pentingnya tanggung jawab bagi para pelaku industri makanan untuk memastikan bahwa setiap produk yang dijual mematuhi peraturan yang berlaku, tanpa terkecuali.
BACA JUGA:Mengapa Kasus Kanker pada Pria Diproyeksikan Meningkat Tajam di 2050?
Nin Jiom Pei Pa Koa, juga dikenal sebagai Pi Pa Gao, adalah sirup obat batuk herbal yang digunakan dalam pengobatan tradisional Tiongkok untuk meredakan batuk, sakit tenggorokan, dan gejala demam. Produk ini, yang diproduksi oleh Nin Jiom Group, mengandung madu dan berbagai jenis herbal, dan dikenal di Malaysia sebagai "Cap Ibu dan Anak," merujuk pada lambang kemasannya.
Menurut Undang-Undang Makanan Malaysia, mencampur bahan makanan dengan obat adalah tindakan yang melanggar hukum. Larangan ini mencakup pembuatan maupun penjualan produk tersebut. Pelanggaran dapat dikenai denda hingga RM20.000 atau sekitar 70 juta rupiah serta hukuman penjara selama lima tahun.
Kemenkes Malaysia telah memerintahkan semua pihak yang terlibat dalam penjualan produk ini untuk segera menghentikan peredarannya demi keselamatan konsumen dan masyarakat. Selain itu, semua iklan yang berkaitan dengan produk ini di media sosial dan platform e-commerce juga harus dihentikan.
Menanggapi instruksi dari Kementerian Kesehatan, perusahaan tersebut menyatakan melalui Instagram dan Facebook bahwa mereka akan menghentikan produksi dan penjualan es krim Pei Pa Koa dengan segera.
Es krim dengan bahan sirup obat batuk herbal tidak hanya ada di Malaysia. Di Singapura, beberapa bisnis juga menggabungkan sirup tersebut ke dalam minuman dan hidangan penutup. Misalnya, KOI memperkenalkan Teh Susu Honey Pi Pa Gao pada April tahun lalu, yang dipromosikan sebagai campuran yang menenangkan antara sirup herbal madu tradisional, Pi Pa Gao, dan Teh Susu klasik KOI dengan sentuhan akhir rasa mint yang segar.
Gerai teh bubble lainnya, Woobbee, juga menawarkan versi mereka sendiri dalam bentuk Teh Herbalmint (Pei Pa Koa), yang tersedia dengan atau tanpa susu.
Nin Jiom menyarankan konsumsi Pei Pa Koa dengan air hangat setelah diencerkan, atau dengan menelan sirup secara perlahan untuk meredakan batuk dan sakit tenggorokan secara cepat. (*)