//Pinjam Motor tak Dikembalikan, Korbannya 3 Orang
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pria berbadan gempal membuat heboh warga Jalan Samosir, Kelurahan Gunung Ibul Utara, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Pria yang diketahui bernama Desta Okta Wijaya itu nekat terjun ke sumur, setelah berupaya melarikan diri dari kejaran massa, pada Selasa 09 Juli 2024 sekitar pukul 12.30 WIB.
Beruntung, pria tersebut tak menjadi sasaran amukan massa dan berhasil diangkat dari timur serta dibawa oleh pihak kepolisian ke Polres Prabumulih.
Informasi awal menyebutkan, tersangka terlibat kasus pencurian sepeda motor.
BACA JUGA:Ingatkan Tamu Allah Cek Kesehatan
BACA JUGA:Kronologi Kasus Pembunuhan di Lahat: Pelaku Ditangkap Setelah 3 Hari
Namun belakangan diketahui, warga Jalan Sersan KKO Badarudin Lr. Keramat No.1129 RT.26 RW.04, Kelurahan Sungai Buah, Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang itu terlibat penggelapan motor.
Tak tanggung - tanggung setidaknya pelaku sudah dilaporkan sebanyak 3 kali ke Polres Prabumulih oleh tiga korban yang berbeda.
Apapun laporan polisi tersebut yakni LP / B / 78 / VI / 2024 / SUMSEL / RES PBM / SEK PBM BARAT, 25 Juni 2024. LP / B / 10 / VI / SUMSEL / RES PBM / SEK CAMBAI, 28 Juni 2024. Dan terbaru LP / B / 213 / VII / 2024 / SUMSEL / RES PRABUMULIH, 04 Juli 2024. Korbannya atau pelapor yakni, Wahidin (53), Yunsi,(44) dan Intan (31). Untuk kerugian LP/B/213/VII/2024/RES PBM Rp. 15.000.000. LP/78/VI/RES PBM/SEK PBM BRT Rp. 7.000.000 dan LP/10/VI/RES PBM/SEK CAMBAI Rp. 12.000.000.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan menuturkan LP terkahir yang masuk pada 4 Juli atas laporan korban Wahidin.
Saat itu sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban dengan meminjam sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan NOKA MH1JFP111FK146495 dan NOSIN JFP1E-1139098, BG-2802-CS.
"Pelaku, Desta Okta Wijaya, meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli rokok, namun hingga saat ini sepeda motor tidak dikembalikan," tuturnya.
Hingga akhirnya diketahui keberadaan pelaku dan sempat dikejar warga.
"Pelaku Desta Okta Wijaya ditangkap pada hari Selasa tanggal 09 Juli 2024 sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Samosir, Kelurahan Gunung Ibul Utara, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.