SEKAYU - Lapas Sekayu telah mulai menggunakan alat X-Ray untuk memeriksa barang-barang yang diterima dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
Alat X-Ray ini ditempatkan di Pengamanan Pintu Utama (P2U) untuk membantu mengurangi masuknya barang-barang terlarang seperti handphone, senjata tajam, senjata api, dan narkoba ke dalam Lapas.
Menurut Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing, kehadiran alat X-Ray sangat membantu petugas P2U dalam melakukan pemeriksaan barang-barang dan meningkatkan keamanan dalam pengelolaan barang-barang tersebut.
“Diharapkan dengan adanya alat X-Ray ini, orang-orang yang mencoba memasukkan barang-barang terlarang ke dalam Lapas akan berpikir ulang karena barang-barang tersebut dapat terdeteksi dengan mudah,” ujar Yosef.
Sebelumnya, seluruh petugas P2U telah dilatih untuk mengoperasikan alat X-Ray ini. Pelatihan tersebut dilakukan oleh tiga teknisi yang juga bertanggung jawab atas instalasi semua komponen X-Ray.(*)
BACA JUGA:Tim SAR Temukan Jenazah Sopiuddin di Sungai Komering, Ini Lokasi Penemuannya!
BACA JUGA:Kasus Korupsi LRT Sumsel, Direktur PT Waja Tama Krakatau Diperiksa Sebagai Saksi