Lalu, soal akun facebook yang berteman dengan korban (alm) Vina Egi Ripra menjelaskan kalau dia tidak tahu menahu dengan Vina.
“Mungkin karena kami sekota dan hanya kebetulan (berteman di facebook), dan nama Egi juga banyak bukan saya saja yang ada di Cirebon dan saya minta tolong sekali jangan teror saya lagi,” pintanya.
“Mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan terimakasih,” tandasnya.
Diketahui Polda Jawa Barat merespon viralnya kasus Vina ini. Soal pelaku yang masih buron ada keluarga polisi atau anak polisi ditegaskan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast tidak benar.
Malahkorban Eky yang anak polisi, sedangkan pelaku pembunuh Vina bukan.
Sedangkan 3 buron (DPO) kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina? Untuk namanya apakah samaran atau asli masih Lidik atau dalam penyelidikan polisi.
Diketahui, kasus Vina ini naik lagi kepermukaan setelah Filmnya "Vina Sebelum 7 Hari" tayang di bioskop di tanah air. Rupanya kasus ini masih menyisakan 3 orang pelaku yang masih buron. Eky pacar Vina juga dibunuh kawanan geng motor saat kejadian di 2016 silam.
“7 pelaku dewasa sudah dihukum seumur hidup untuk kasus pembunuhan berencana, sedangkan 1 orang pelaku masih dibawah umur dihukum 8 tahun,” jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast.
Status DPO terhadap 3 orang pembunuh dan pemerkosa Vina di 2016, polisi sudah melakukan upaya pencarian identitas 3 orang tersangka, yang telah dikeluarkan surat DPO-nya.
“Saudara Andi, saudara Dani, saudara Pegi atau Perong, apakah itu nama asli atau samaran masih kami telusuri,” jelasnya.
Selanjutnya, kalau ada berita yang mengatakan identitas yang bersangkutan sudah diketahui itu tidak benar.
“Upaya pencarian baik pemeriksaan saksi-saksi maupun 8 tersangka yang sudah divonis mereka sudah ada di Rutan, tidak ada menunjukan identitas asli dari ketiganya,” ungkap Kombes Jules Abraham Abast.
Namun sampai saat ini upaya mencari ketiga pelaku buron masih terus dilakukan.
“3 tersangka yang masih DPO dari hasil pemeriksaan, penyidikan baik di Polres Cirebon Kota, di Polda Jabar maupun di persidangan tidak ada yang menyebutkan bahwa identitas 3 orang tersangka yang DPO adalah dari keluarga atau anak anggota kepolisian,” papar Kombes Jules Abraham Abast.
Fakta persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina
“Yaitu saudara Eky adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian. Artinya justru salah sati korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku,” tegasnya.