Dalam kesempatan tersebut, Edi juga berpesan, kepada seluruh warga Kabupaten Ogan Ilir supaya mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan yang bisa saja melanda di sekeliling masyarakat.
"Kemudian, tidak membuka lahan dengan cara membakar. Karena perbuatan ini dapat melanggar hukum," tegasnya.
Ditambahkan Edi, untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, pihaknya telah menyiagakan personelnya untuk menghadapi bencana Karhutla.
Kebakaran lahan yang terjadi di Desa Tanjung Laut ini, awalnya viral di media sosial serta menyebar di sejumlah grup whatsapp.
Pada video berdurasi 11 detik tersebut, perekam kebakaran lahan di Desa Tanjung Laut menyebutkan, bahwa kebakaran terjadi di Simpang Desa Tanjung Laut.
"Kebakaran di Simpang Tanjung Laut, itu nah besak nah apinyo," kata perekam video.(sumeks/*)