Komisi DPRD Segera Panggil OPD bahas LKPJ TA 2023
PRABUMULIH - Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023, oleh DPRD Kota Prabumulih menjadi tertunda.
Hal itu dikarenakan, waktu libur dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri mulai 6 - 15 April 2024.
Padahal sebelumnya, DPRD Kota Prabumulih telah melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023, Selasa 2 April 2024 lalu.
Nah, dengan tertundanya pembahasan LKPJ akibat libur lebaran tersebut. Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE MIKom mengaku tak menjadi kendala.
BACA JUGA:Ya Ampun! Sudah 431 Ekor Kerbau di OKI Mati Mendadak, Disbunnak Lakukan Ini
Bahkan pihaknya tetap optimis bila pembahasan LKPJ TA 2023 akan selesai tepat waktu.
"Kalau waktunya itu 30 April harus selesai. Tapi kita yakin dan optimis akan selesai sesuai jadwal itu," kata Sutarno belum lama ini.
Disampaikannya, nantinya pembahasan LKPJ TA 2023 itu akan dilanjutkan ke tingkat Komisi.
Yakni DPRD melalui Komisi akan memanggil mitra atau OPD terkait untuk pembahasan. "Di sinilah kita minta nantinya, kepada mitra - mitra yang dipanggil untuk hadir. Saat dipanggil harus siap," tegasnya.
BACA JUGA:Ya Ampun! Sudah 431 Ekor Kerbau di OKI Mati Mendadak, Disbunnak Lakukan Ini
Dengan demikian lanjut politisi Partai Golkar ini. Pembahasan LKPJ TA 2023 akan berjalan dengan lancar dan tidak terhambat.