WARNING ASN NETRAL

Minggu 19 Nov 2023 - 03:48 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

//Melanggar Sanksi Menanti 

PRABUMULIH - Menjelang Pemilu Tahun 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih diwarning untuk netral.

Hal itu disampaikan oleh Penjabat atau Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM. Bulila ada ASN yang terlibat politik maka akan diberikan sanksi.

"Untuk ASN Kota Prabumulih diharapkan untuk netral lah, menghadapi pileg maupun Pilkada," pesannya.

Bila ada yang melanggar kata dia tentunya akan diberikan sanksi. "Kan sudah ada aturan sanksi, termasuk PJ jangankan ASN. Pj juga kalau sana sini kena sanksi," tuturnya.

Pihak Pemkot kata dia, sudah mengikuti rapat dan mengikuti arahan dari Menteri Dalam Negeri dalam rangka menjamin netralitas ASN menghadapi tahun politik secara virtual.

"Sudah ada pengarahan dari Kemendagri, mengingatkan kepada kami untuk melaksanakan tugas di daerah khususnya Kota Prabumulih," ucapnya.

Sementara itu, inspektur daerah kota Prabumulih H Indra Bangsawan SH MM menegaskan akan memberikan sanksi kepada ASN yang terlibat politik atau tidak netral.

Bila nantinya ada yang melakukan pelanggaran akan diberikan tindakan. "Akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. Apabila mendapatkan lagi bukti dari pelanggaran kalau terbukti akan kami laporkan ke pimpinan," pungkasnya.

Sementara itu diketahui, ASN juga tak boleh melakukan pose foto secara sembarangan.

Oleh karena itulah, ASN harus berhati-hati bila sedang pose foto. Hal itu dikarenakan, ASN harus netral dalam Pemilu (Pemilihan Umum) yang akan dilaksanakan pada 2024.

Berikut pose foto yang tidak boleh digunakan oleh ASN menjelang pemilu 2024:

  • Pose dengan jari menunjukkan jumlah angka lima
  • Pose dengan menunjukkan jempol saja
  • Pose dengan jari menunjukkan jumlah angka tiga
  • Pose membentuk simbol cinta atau hati ala Korea Selatan
  • Pose dengan mengangkat telunjuk atau angka 1
  • Pose dengan jari membentuk simbol peace atau angka 2
  • Pose dengan jari membentuk simbol telepon
  • Pose dengan jari membentuk simbol metal
  • Pose dengan jari membentuk simbol pistol 
  • Pose dengan jari membentuk simbol ok dengan tiga jari diangkat.

Lalu pose foto seperti apa yang tidak dilarang atau diperbolehkan bagi ASN? Tenang masih ada pose yang tidak dilarang, yakni foto dengan pose mengepalkan tangan.

Atau foto pose lain yang tidak mengarah pada pelanggaran, seperti cukup senyum tangan lurus di bawah dan lainnya.(08)

 

Tags :
Kategori :

Terkait