PRABUMULIH - Pelaksanaan pengisian elektronik kinerja atau e-kin, kembali mendapatkan penambahan waktu perpanjangan. Sehingga para pegawai yang belum menuntaskan pengisian e-kin, bisa melanjutkan kembali hingga 31 Maret 2024.
E-kin adalah salah satu aplikasi berbasis web yang digunakan untuk menganalisis kebutuhan jabatan, beban kerja jabatan dan beban kerja unit atau satuan kerja organisasi sebagai dasar perhitungan prestasi kerja dan pemberian insentif kerja.
Ini para pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, udah sibukkan dengan aktivitas pengisian e-kin, untuk pelaporan dan upload semua bukti aktivitas di tahun 2023.
"Karena poin yang harus di-upload itu sangat banyak, jadi untuk yang belum tuntas, waktunya menuntaskan pengisian aplikasi e-kinerja selama perpanjangan waktu hingga akhir bulan Maret," ujar Dra Huzaifah MSi, penilik di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Sisipkan Pengetahuan Keagamaan diakhir Pertemuan Pembelajaran
Menurut wanita ini, pengisian aplikasi elektronik kinerja ini memang perlu dilakukan secara continue, sehingga tidak ada penumpukan pekerjaan. Karena dalam pengisian aplikasi ini, selain adanya deskripsi juga perlu mengupload bukti berupa foto kegiatan dan sertifikat.
"Kita juga perlu mengisi rencana hasil kerja(RHK), yang merupakan perencanaan secara rinci dari sasaran kerja yang ditetapkan dalam Sasaran kinerja pegawai, untuk memastikan sasaran kerja dapat dicapai atau tidak,"jelasnya.
Pantauan koran ini karena waktu pengisian ekin sebentar lagi akan berakhir, di beberapa ruangan dinas pendidikan sebaai melakukan pengisian e-kin, para pegawai sibuk dengan laptop masing-masing.
"Mumpung masih ada waktu, kita tuntaskan dulu tugas 2023. Setelah ini mulai melakukan pengisian ekin tahun 2024, agar tidak menumpuk di akhir tahun," tukasnya.(05)