//Digerebek Saat Buat Paket Sabu
//BB Belasan Paket Diamankan
PRABUMULIH - Satuan Narkoba Polres Prabumulih berhasil menggagalkan peredaran narkotika di Kota Prabumulih, dengan mengamankan terduga pengedar atau kurir sabu, Senin 04 Maret 2024 sekira Pukul 16.00 WIB.
Tersangka yang diamankan tersebut yakni Poniman (43) warga Jalan Kemang Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 11 paket kecil narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat Bruto 3,69 gram.
Serta 1 paket sedang Narkotika Jenis sabu yang di bungkus plastik klip bening dengan berat bruto 1,75 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di ruang tamu.
Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan terhadap tersangka bermula dari informasi dan laporan dari masyarakat.
Dalam laporan itu disebutkan ada kegiatan yang transaksi mencurigakan di salah satu kontrakan yang ada di jalan Kemang Gang Buntu Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.
Dimana dalam laporan itu, di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.
Nah, menindak lanjuti Informasi tersebut team opsnal Satresnarkoba dipimpin oleh KBO Iptu Rudi Hartono, SH bersama anggota melakukan penyelidikan di TKP.
"Dari hasil penyelidikan tim opsnal berhasil mengaman seorang tersangka laki-laki bernama Poniman," kata Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK melalui AKP Heri Hurairoh SH MH didampingi KBO Iptu Rudi Hartono.
Saat dilakukan penggerebekan lanjut dia, tersangka sedang memaket narkotika jenis sabu.
"Saat itu tersangka sedang memaket narkotika jenis sabu diruang tamu rumahnya.
Selanjutnya dilakukan pengeledahan badan tempat yang disaksikan oleh warga setempat," tuturnya bb belasan paket sabu juga diamankan.