Disamping itu, pemusnahan surat suara yang dilakukan memberikan kepercayaan kepada masyarakat atas kinerja KPU yang telah melakukan proses sesuai dengan tahapan.
"Ini akan memberikan trust atau kepercayaan kepada masyarakat Kota Prabumulih bahwa surat suara tidak ada yang disembunyikan disalahgunakan.
Akan lebih meyakinkan masyarakat bahwa seluruh proses tahapan oleh KPU sudah dilakukan dengan proses yang benar dan jumlah yang sudah disampaikan," tukasnya.
Kegiatan pemusnahan surat suara, dihadiri oleh Bawaslu Kota Prabumulih Afan Oktarimsa, dan 2 Komisioner Bawaslu.
Ketua PN Prabumulih, pihak kepolisian serta dihadiri oleh Komisioner KPU Sumsel Handoko.(*)
Kategori :