PRABUMULIH - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih lakukan penertiban alat peraga kampanye H -3 jelang pelaksanaan Pemilu serentak, pada Rabu 14 Februari 2023 mendatang.
Ratusan personil yang terdiri dari pelajaran dari pengawas pemilu mulai dari tingkat PKD, hingga Pengawas Tempat pemungutan suara dan juga polisi pamong praja, melakukan pengawasan alat peraga kampanye para peserta pemilu.
Hal ini dilakukan dengan harapan dapat memberikan kedamaian dan ketenangan bagi masyarakat agar bisa menghadapi Pemilu secara damai. Sesuai tahapan, memang di masa tenang tidak ada lagi proses kampanye.
"Kita terbagi menjadi dua tim untuk melepas semua APK yang ada di Kota Prabumulih. Pada masa ini diharapkan tidak ada lagi unsur kampanye," ujar Ketua Bawaslu Prabumulih, Afan Sira Oktrisma.
BACA JUGA:Sepekan Dua Pohon Tumbang
Pria ini juga mengharapkan dan menyambut himbauan kepada para Parpol agar melakukan penertiban secara mandiri, jika tidak terpantau oleh pengawas pemilu.
"Untuk jadwalnya hari ini kita lepaskan semua APK yang terpasang di tempat umum dan di manapun yang terlihat, tapi untuk wilayah yang belum terjangkau, Tetap akan kita lanjutkan penyisiran hingga H-1," bebernya.
Pengumpulan APK sebenarnya sudah boleh dilaksanakan sebelum lewat tanggal 10 Februari 2024 atau memasuki masa tenang, namun dilakukan secara mandiri.
"Kalau kita mau turunkan secara spontan tanpa harus membiarkan Bawaslu menurunkan pada Minggu di awal masa tenang artinya kita bekerja sama," kata salah seorang warga Prabumulih.
BACA JUGA:Alamat tak Ditemukan - Pindah, 5 KPM belum Ambil CPP
Menurutnya, selama beberapa waktu, alat peraga kampanye seperti baliho ada yang tersisa saat masa tenang sehingga di tertibkan Bawaslu dan Satpol PP. Tidak harus menunggu Bawaslu pada batas waktu Sabtu tengah malam ayo turunkan baliho dan semacamnya,"imbaunya.(05)