Kasat Reskim Polrestabes, Palembang, AKBP Haris Dinzah menjelaskan tersangka dibawa dan diserahkan kepada pihaknya.
"Diamankan karena melakukan asusila (mengintip) dan hingga kini pelaku sedang diperiksa oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes, Palembang," terangnya.(*)
Kategori :