Oleh: Dahlan Iskan
Tebaklah: di antara 27.000 aplikasi digital di lingkungan pemerintah sekarang ini, yang mana yang paling rumit untuk disatukan?
Tebakan saya: yang di lingkungan kepolisian.
Soal layanan surat izin mengemudi rasanya mudah. Tinggal rela atau tidak rela. Mungkin tidak sampai harus meminjam wibawa LBP. Tapi soal pengaduan hukum masyarakat? Rasanya inilah yang paling rumit.
Selama ini orang bisa mengadukan orang lewat kantor polisi level apa saja: Polsek, Polres, Polrestabes, Polda, bahkan langsung ke Markas Besar Kepolisian.
BACA JUGA:Asosiasi Kepala Desa Demo di Depan Gedung DPR
Tidak ada pengaturan, misalnya, perkara jenis apa yang pengaduannya harus lewat kantor polisi terendah: Polsek.
Lalu jenis apa yang bisa ke Polres. Apa lagi yang langsung ke Polda. Dan baru yang seperti apa yang boleh ke Mabes.
Anda Sudah Tahu: selama ini perkara seringan apa pun bisa langsung ke Polda atau Mabes.
Misalnya soal pencemaran nama baik. Padahal di Polda dan Mabes itu pejabatnya berpangkat tinggi semua. Bagaimana harus menangani perkara begitu sepele.
BACA JUGA:Asosiasi Kepala Desa Demo di Depan Gedung DPR
Anda pun sudah tahu: mengapa pengaduan seringan pencemaran nama baik langsung ke level Polda atau Mabes. Ini soal koneksi.
Saya pun membayangkan: kalau sistem GovTech sudah berlaku tunggal, kelak, mungkin pengaduan langsung ke Polres, Polrestabes, Polda, dan Mabes akan hilang.
Alamat pengaduan tinggal satu: polisi. Polisi level apa yang menanganinya ditentukan oleh sistem.
Salah satu yang juga sulit adalah: bagaimana agar perkara yang mestinya perdata diadukan secara pidana. Tentu saja seseorang mengadukan perkara yang seharusnya perdata ke sisi pidananya.