Polres Serahkan Pelaku Tawuran ke Dinsos

Selasa 30 Jan 2024 - 01:12 WIB
Reporter : Ros
Editor : Tedy

Disampaikannya, berdasarkan UU perlindungan anak nomor 23 tahun 2002 bahwa seluruh anak tanpa terkecuali itu mendapatkan perlindungan dari negara.

Kendati anak yang berurusan dengan hukum.

Sehingga hal itulah yang kenapa hal yang melibatkan anak di bawah umur itu akan mendapatkan perlakuan khusus.

BACA JUGA:Deadline 4 Februari! PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja Khusus Sarjana

"Tidak bisa serta merta diperlakukan seperti orang dewasa. Ini menjawab keraguan dari masyarakat, itu mereka sudah mengulang, membuat resah. 

Kami sangat mengerti, namun namun karena ada mekanisme undang-undang yang mengatur sehingga kita tidak bisa melakukan hal yang seperti mereka harapkan," tuturnya.

Dilanjutkannya, setelah mengamankan pelaku tawuran. Saat ini Polres Prabumulih tengah memantau akun media sosial dan admin yang pertama kali mengajak untuk berkumpul di Taman Wonosari.

"Kelompok TK (Timur Kece) kemudian didatangi kelompok DB (Duspra Boys). Sudah ada indikasi kelompok DB ini secara aktif berpindah - pindah. 

BACA JUGA:Deadline 4 Februari! PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja Khusus Sarjana

Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan siapa yang pertama kali membuat undangan siapa yang pertama sekali mengajak mereka untuk berkumpul," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengajak orang tua dan semua pihak untuk menciptakan Kota Prabumulih yang aman dan kondusif bebas dari tawuran.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Drs A Heriyanto menuturkan sebelumnya pihak dinas sosial sudah pernah melakukan assesmen dan pembinaan.

Namun, kejadian tersebut masih terulang bahkan ada 4 anak yang kembali diamankan atas kasus serupa.

BACA JUGA:Polsek Pemulutan Gagalkan Belasan Remaja dan Anak di Bawah Umur yang Hendak Tawuran, Bravo Pak Polisi!

"Oleh karena itu kita melakukan tindakan tindakan yang lebih dari sebelumnya. Dari 16 ini setelah disarankan  Kapolres akan dibawa ke rumah singgah, sementara. Jadi dari 16 itu 12 akan dilaksanakan pembinaan dan assesmen selama 1 hari 1 malam," jelasnya.

Sementara untuk 4 lainnya akan dikirim ke panti sosial yang ada di Ogan Ilir. "4 ini karena sudah mengulang, tentunya ada terapi. Jadi akan lebih tinggi yakni ke panti di Ogan ilir," lanjutnya mengatakan 2 masih sekolah dan 2 putus sekolah.

Kategori :