KORANPRABUMULIHPOS.COM – WhatsApp resmi memperkenalkan fitur baru yang memungkinkan penggunanya berkirim pesan dengan aplikasi chat lain. Namun sayangnya, fitur ini belum bisa dinikmati semua pengguna karena hanya tersedia khusus untuk wilayah Uni Eropa.
Fitur interoperabilitas ini merupakan langkah Meta dalam memenuhi aturan Digital Markets Act (DMA) yang mewajibkan platform besar membuka akses komunikasi ke layanan pihak ketiga. Karena itu, hanya pengguna WhatsApp di Eropa yang dapat mengaktifkannya.
Meta menjelaskan dalam blog resminya bahwa setelah melalui uji coba terbatas selama beberapa bulan, pengguna WhatsApp di Eropa akan segera bisa mengirim pesan langsung ke pengguna aplikasi BirdyChat dan Haiket melalui menu chat pihak ketiga.
“Ini menjadi pencapaian penting bagi Meta dalam memenuhi persyaratan interoperabilitas sesuai regulasi Digital Markets Act,” tulis Meta dalam pernyataan resminya.
Pengguna yang mengaktifkan fitur ini dapat berkirim pesan teks, gambar, pesan suara, video, hingga file kepada pengguna aplikasi lain. Untuk obrolan grup lintas aplikasi, fitur tersebut baru akan tersedia setelah semua mitra Meta mendukung sistem yang dibutuhkan.
Fitur ini sifatnya opsional pengguna bebas menyalakan atau mematikannya kapan pun. Mereka yang berada di Eropa akan mendapatkan notifikasi di menu Settings mengenai opsi untuk terhubung dengan aplikasi perpesanan pihak ketiga.
Namun ada batasan: integrasi ini hanya berjalan di Android dan iOS. Pengguna WhatsApp versi desktop, web, atau tablet tidak bisa memanfaatkan fitur tersebut.
Meta menegaskan bahwa keamanan tetap menjadi prioritas. Semua pesan lintas aplikasi akan tetap terenkripsi end-to-end, dengan syarat layanan pihak ketiga yang terhubung harus menyediakan standar enkripsi yang sama.
Kolaborasi dengan BirdyChat dan Haiket disebut sebagai hasil kerja sama selama tiga tahun antara Meta, penyedia layanan perpesanan di Eropa, dan Komisi Eropa untuk mengembangkan protokol chat lintas layanan sesuai ketentuan DMA.
Ke depan, Meta berencana membuka integrasi WhatsApp dengan lebih banyak aplikasi chatting, sesuai mandat regulasi tersebut. (*)