Gaji PPPK Terancam, FOKAP Desak Pemerintah Pusat Ambil Alih Penggajian PPPK

Rabu 15 Oct 2025 - 21:03 WIB
Reporter : Aldo
Editor : Ros Suhendra

Selama ini, gaji pokok ASN dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang merupakan bagian dari transfer pusat ke daerah. Namun, karena pagu DAU ikut dipangkas, banyak daerah mulai kesulitan mengelola anggaran belanja pegawai.

Sementara itu, tunjangan ASN, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dibebankan kepada instansi masing-masing. Kondisi tersebut menambah berat beban keuangan pemerintah daerah.

Kategori :