PRABUMULIHPOS – Kabar gembira bagi pegawai harian lepas (PHL) dan honorer di lingkungan Pemerintah Kota (pemkot) Prabumulih.
Pasalnya, pemkot Prabumulih memutuskan untuk memperpanjang Surat Keputusan (SK) kontrak kerja mereka.
Informasi ini disampaikan oleh Penjabat Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, ketika diwawancarai di ruang kerjanya pada Senin, 15 Januari 2024.
Menurut informasi yang dihimpun, saat ini SK PHL sedang dalam proses pembuatan dan sedang ditandatangani oleh Pj Walikota Prabumulih.
Keputusan ini menjadi angin segar bagi para PHL yang selama ini bekerja dengan status kontrak.
"Pada tahun 2024 ini, kita tetap memperpanjang SK atau kontrak kerja teman-teman kita yang PHL.
Sementara itu, kita juga menunggu seleksi penerimaan PPPK tahun 2024 yang direncanakan oleh pemerintah pusat akan dilaksanakan sebanyak 4 kali," ungkap Elman.
Elman menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sambil menunggu hasil seleksi PPPK.
BACA JUGA:Menkominfo Sebut Konten Hoaks di Pemilu 2024 Turun, Dibanding 2019
Jika PHL lulus dalam seleksi PPPK, kontrak mereka akan diputus. "Kalau dia sudah PPPK, kita putus (kontraknya).
Ini kuncinya untuk mengurangi honor dan jumlah PHL. Semoga di tahun 2024 ini, semuanya lulus," harapnya.
Lebih lanjut Pj Walikota Prabumulih mengungkapkan, bahwa saat ini dirinya tengah menandatangani ribuan SK PHL.
Proses ini dilakukan sebagai langkah awal untuk memberikan kepastian kepada para PHL atas kelangsungan kontrak kerja mereka.
BACA JUGA:Jokowi Ketar-ketir Vietnam Bisa Salip Indonesia Jadi Negara Maju