PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Tren baru dalam peredaran narkotika di Kota Prabumulih mulai mengemuka. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih mencatat peningkatan signifikan keterlibatan perempuan sebagai pengedar narkoba, bahkan jumlahnya kini melebihi laki-laki.
Kepala BNN Prabumulih, AKBP Pauzia SP, mengungkapkan fakta ini berdasarkan data pemantauan terbaru. “Dari hasil pemantauan dan data sementara, terlihat bahwa di Kota Prabumulih, jumlah perempuan yang terlibat sebagai pengedar narkoba cenderung lebih banyak dibandingkan laki-laki,” ujarnya dalam keterangan pers belum lama ini.
Fenomena ini disebut mencerminkan adanya perubahan pola dalam jaringan distribusi narkotika di daerah. Jika sebelumnya perempuan lebih sering dianggap hanya sebagai korban atau pelengkap dalam jaringan, kini mereka justru berada di garis depan sebagai pelaku utama.
Menurut Pauzia, berbagai faktor mendorong keterlibatan perempuan dalam jaringan narkoba. Tekanan ekonomi, pengaruh lingkungan, hingga keterikatan emosional dengan pelaku utama menjadi beberapa pemicu utama. “Banyak dari mereka awalnya hanya korban, namun kemudian ikut terlibat karena dorongan ekonomi atau pengaruh pasangan,” jelasnya.
BACA JUGA:Laga Persahabatan di Talang Jimar: Pemkot Prabumulih Libas BNI 7 Gol Tanpa Balas
Fokus Pencegahan dan Edukasi
Menghadapi tren ini, BNN Prabumulih memperkuat strategi pencegahan berbasis masyarakat. Edukasi, sosialisasi, dan pemberdayaan menjadi kunci dalam upaya menekan peredaran narkoba, khususnya di wilayah yang dianggap rawan.
“Penindakan tidak akan efektif tanpa dukungan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi keluarga yang dengan kesadaran sendiri menyerahkan anggota keluarganya untuk direhabilitasi. Ini langkah besar untuk menyelamatkan generasi,” tegas Pauzia.
Kesadaran masyarakat yang meningkat tercermin dari data terbaru: dalam sepekan terakhir, empat pengguna narkoba diserahkan keluarganya kepada BNN Prabumulih. Dari jumlah tersebut, tiga menjalani rehabilitasi rawat inap—dua di antaranya telah diberangkatkan ke pusat rehabilitasi di Bengkulu, dan satu akan menyusul ke Kalianda, Lampung. Sementara satu lainnya menjalani rehabilitasi rawat jalan.
Rehabilitasi Bukan Hukuman, Tapi Penyelamatan
Pauzia menegaskan bahwa layanan rehabilitasi yang diberikan bukanlah bentuk hukuman, melainkan bentuk penyelamatan. “Penyerahan ini membuktikan bahwa masyarakat mulai paham bahwa rehabilitasi adalah jalan keluar, bukan jerat hukum,” katanya.
BACA JUGA:Kepulangan 196 Jemaah Haji Prabumulih Disambut Haru - Sukacita, Cak Arlan: Selamat Datang Tamu Allah
BACA JUGA:Disambut Hujan Deras, Rombongan Haji Prabumulih Pulang dengan Selamat
Ia juga mengingatkan bahwa semua layanan pengaduan dan rehabilitasi bersifat rahasia dan aman. Identitas pelapor akan dijaga. “Masih banyak masyarakat yang ragu untuk melapor karena khawatir anggota keluarganya dipenjara. Padahal jika diserahkan secara sukarela, kami arahkan untuk direhabilitasi, bukan dipidana,” tegasnya.