PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Perdana pasca dilantik, Gerbong Pemerintah Kota Prabumulih yang dipimpin H Arlan - Franky Nasril SKom bergerak, Rabu 4 Juni 2025.
Puluhan pejabat masuk dalam daftar pelantikan jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemkot Prabumulih.
Dalam pelantikan jilid 1 yang berlangsung di Gedung Kesenian Rumah Dinas Walikota tersebut, sejumlah wajah lama 'comeback' mengisi posisi penting dalam pemerintah.
Apapun wajah lama tersebut diantaranya, Abdullah Abadi AP MH yang dilantik sebagai Kabag Administrasi dan Pembangunan.
BACA JUGA:193 Jemaah Haji Prabumulih Sehat, Siap Melaksanakan Wukuf di Arafah
BACA JUGA:Benahi Pasar Subuh, Wako Cak Arlan dan Ketua DPRD Prabumulih Kompak Cor Jalan
Selain itu, Herry Saputra SH SIP MSi dipercaya dan diberi tugas sebagai Kepala Bagian Perencanaan Keuangan Setda Kota Prabumulih.
Posisi Lurah Sindur yang sebelumnya ditinggal oleh Bidan Zianab kini diemban oleh Sudarman. .
Sejumlah sekertaris OPD, kabag juga masuk dalam daftar pelantikan pejabat yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, yang disaksikan Wakil Wali Kota Franky Nasril dan Sekretaris Daerah H Elman dan sejumlah kepala OPD.
Wali Kota H. Arlan menegaskan bahwa rotasi ini adalah strategi penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pemerintahan yang lebih tanggap dan responsif.
BACA JUGA:Baju Batik Nanas Pegawai ASN Diperbarui, Wako Prabumulih: Yang Lama Ganti Nanas Mekar dan Muda
BACA JUGA:Wali Kota Cak Arlan Ajak Warga Prabumulih Ramaikan Salat Idul Adha di Islamic Center
“Kami ingin meningkatkan kepercayaan publik. Karena itu, hanya SDM yang benar-benar siap bekerja optimal yang akan mengemban amanah ini,” tegasnya.
Dia juga menyebut, rotasi jabatan bukan sekadar pindah posisi, tapi bagian dari proses organisasi yang sehat. “Kita butuh aparatur yang disiplin, patuh aturan, dan cepat beradaptasi dengan perubahan,” tambah Arlan.
Tak lupa, pejabat baru diingatkan untuk disiplin dalam hal kehadiran apel Senin dan senam Jumat, serta dalam penggunaan seragam kerja sesuai aturan.