PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard atau yang dikenal dengan QRIS masih belum populer di Kota Prabumulih.
Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Prabumulih, Bayu Yudha Perwira, mengungkapkan minimnya popularitas QRIS menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh bank milik daerah ini dalam memperluas adopsi pembayaran digital di masyarakat setempat.
Padahal QRIS sendiri dirancang untuk mendukung transaksi non-tunai melalui pemindaian kode QR yang bisa diakses menggunakan berbagai aplikasi perbankan.
Namun, penerapan QRIS di Prabumulih belum berjalan mulus karena sejumlah kendala masih ditemui di lapangan.
BACA JUGA:Identitas sudah Berubah, Ditarik Lagi ke Mangga Besar: Warga Arimbi Jaya Kecewa Ancam Demo
BACA JUGA:Febryanto Pamit, Sandy Wiguna Siap Jalankan Amanah Baru di Rutan Prabumulih
“Memang untuk tren nasabah Prabumulih, mungkin juga dirasakan oleh bank lain. Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kita bersama untuk meningkatkan kesadaran akan pembayaran non-tunai,” ungkapnya mengatakan bahwa hambatan ini tidak hanya dialami oleh Bank Sumsel Babel, namun juga oleh lembaga keuangan lainnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Prabumulih masih belum terbiasa dengan metode pembayaran QRIS.
Salah satu tanda bahwa transaksi non-tunai masih belum menjadi pilihan utama adalah cepat habisnya uang tunai di mesin ATM.
“Kalau kita mengisi ATM dalam jumlah banyak, cepat sekali habis. Begitu gajian, uangnya langsung keluar,” jelas Bayu.
BACA JUGA:Dinding Talud Rusak, 1 Rumah - Bedeng 2 Pintu di Majasari Prabumulih Amblas
BACA JUGA:Perkuat Statistik Sektoral, BPS Prabumulih Gelar Pembinaan Kelurahan Cantik
Fakta tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar warga Prabumulih masih mengandalkan uang tunai dalam aktivitas sehari-hari mereka.
Bayu menegaskan bahwa kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihak perbankan, khususnya Bank Sumsel Babel.
“Masyarakat masih suka uang tunai,” tambahnya, sambil menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi guna mendorong perubahan pola pembayaran di masyarakat.