JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pemerintah Arab Saudi tengah melaksanakan perubahan digital yang signifikan dalam sektor haji dan umrah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, menjelaskan bahwa perkembangan ini harus dihadapi dengan bijaksana oleh jemaah umrah dan juga oleh penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).
Hilman menyampaikan, regulasi-regulasi yang terus berkembang mencakup perpanjangan masa berlaku visa dan kebijakan haji yang juga mengalami perubahan. Oleh karena itu, perlindungan terhadap jemaah menjadi penting untuk menghindari masalah yang tidak diinginkan.
Sebagai langkah antisipasi, Hilman menekankan pentingnya standarisasi kebijakan asuransi perjalanan umrah guna memastikan layanan kesehatan yang memadai bagi jemaah.
BACA JUGA:Kolaborasi Kemenag-KPK: Rancang Buku Antikorupsi Berdasarkan Nilai Agama
BACA JUGA:Kemenag Luncurkan Laman Khusus, Akses Mudah PPG Daljab 2025
"Penyelenggara umrah harus berkomitmen menyediakan asuransi bagi jemaah, terutama untuk mereka yang sakit. Jangan sampai jemaah yang sakit ditinggalkan di Arab Saudi tanpa adanya fasilitas kesehatan yang jelas," ujar Hilman.
Ibadah umrah semakin populer di kalangan masyarakat Indonesia. Hilman mengungkapkan bahwa, selain dari kota-kota besar, banyak juga jemaah umrah berasal dari kalangan menengah yang tinggal di daerah pedesaan.
"Demografi jemaah umrah di Indonesia didominasi oleh masyarakat menengah, termasuk kelompok pengajian dan majelis ta'lim. Oleh karena itu, desain pelayanan bagi jemaah harus jelas, untuk memastikan mereka terlindungi dan mendapatkan layanan yang baik," tambahnya.
Hilman juga mengingatkan kembali mengenai lima hal yang harus dipastikan oleh jemaah umrah, yang dikenal dengan sebutan
BACA JUGA:Puspenma Kemenag Bakal Rekrutmen Beasiswa Indonesia Bangkit 2025
BACA JUGA:Kemenag Bakal Bangun 160 KUA Berbasis Green Building
"5 Pasti Umrah" dari Kementerian Agama. Hal-hal tersebut adalah: memastikan travel yang digunakan memiliki izin, memastikan jadwal keberangkatan, memastikan penerbangan, memastikan penginapan, dan memastikan visa.
“Konsep ini sudah kami sampaikan sejak lama, mengingat masih banyak travel yang belum memiliki izin resmi atau tidak bisa menunjukkan komitmennya kepada jemaah,” ujarnya.
Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia, Ade R Susandy, menjelaskan bahwa Garuda Umrah Travel Fair 2025 diselenggarakan untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam menunaikan ibadah umrah.