Gonjang Ganjing Pencopotan RT RW, Dewan Prabumulih Segera Turun Tangan

Kamis 09 Jan 2025 - 22:45 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

"Masalah RT dan RW seharusnya cukup ditangani oleh lurah yang melaporkan ke sekda atau walikota. Tidak etis jika walikota turun tangan karena masalah ini relatif kecil. Jika ada pencopotan, harus ada alasan yang jelas dan sesuai dengan regulasi yang ada, karena RT dan RW diharapkan netral dalam politik," jelasnya.

BACA JUGA:Bobol Sekolah, Buron 5 Bulan Warga Desa Tanjung Telang Prabumulih Ditangkap

BACA JUGA:Dapati Kantor Kelurahan Sepi; Hasil Sidak Pj Wako Prabumulih Terhadap Pelayanan Publik Pasca Libur

Mengenai apakah pencopotan RT dan RW terkait dengan Pilkada yang baru lalu, Dipe mengungkapkan bahwa hal itu belum dapat dipastikan, karena belum ada koordinasi lebih lanjut mengenai hal tersebut.

"Kami belum bisa merumuskan penyebabnya, apakah terkait dengan isu insentif yang mungkin akan naik atau masalah lain. Namun, jika memang terkait dengan insentif, perlu dilakukan kajian mendalam agar tidak menimbulkan kecemburuan antar pihak, serta mempertimbangkan faktor anggaran," tambahnya.

Sementara itu, Walikota Prabumulih Terpilih, H Arlan, ketika dikonfirmasi mengenai masalah ini, menyatakan bahwa persoalan RT dan RW adalah tanggung jawab para lurah, dan dirinya tidak ikut campur dalam urusan tersebut.

"Saya sampaikan kepada lurah, ini adalah urusan mereka. Jika masa jabatan RT sudah berakhir, silakan diganti. Namun jika belum habis masa jabatannya, jangan diganti. Sesuai peraturan," tukasnya dibincangi usai penetapan Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih terpilih, di Pendopo Rumah Dinas, Kamis 9 Januari 2025.(*)

Kategori :