Jakarta - Saat detikers menerima uang tunai, entah kembalian usai berbelanja atau transaksi lainnya, kerap kali uang yang diterima sudah dalam keadaan lusuh. Selain itu, uang yang dipegang banyak orang juga membuat uang tidak terjamin kebersihannya.
Lantas apakah uang kertas yang sudah lusuh ini boleh untuk dicuci agar bersih dan terlihat baru?
Dalam catatan detikcom yang mengutip akun Twitter @bank_indonesia, dikatakan bahwa uang rupiah hendaknya tidak untuk dicuci atau disetrika. Hal ini dikarenakan uang rupiah merupakan simbol negara.
"Duuhh #SobatRupiah, uang Rupiah jangan disamakan dengan kain jemuran dong. Untuk selanjutnya mari sama-sama kita jaga & rawat Rupiah kita dengan cara 5J. Jangan disetrika lagi yaa uang kamu. Yukk cintai Rupiah kita karena uang Rupiah merupakan simbol Kedaulatan Negara kita lho," tulis akun resmi BI di Twitter.
Dengan demikian dapat disimpulkan masyarakat tidak diperkenankan untuk mencuci ataupun menyetrika uang kertas.
Karenanya Bank Indonesia juga terus mengimbau masyarakat untuk menjaga uang rupiah dengan baik. Melansir dari Indonesia Baik, hal ini dapat dengan lima cara mudah antara lain:
1. Jangan dilipat agar tidak lusuh
2. Jangan dicoret untuk jaga kebersihan
3. Jangan distaples untuk jaga keutuhannya
4. Jangan diremas
5. Jangan dibasahi (dc)