KORANPRABUMULIHPOS.COM — Proses pembayaran kompensasi untuk warga di 39 desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Muara Enim resmi selesai. Survei seismik ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung ketahanan energi nasional di sektor minyak dan gas bumi, yang dilakukan oleh Pertamina Hulu Energi di wilayah tersebut.
Pembayaran kompensasi dilakukan langsung di kantor desa masing-masing, diserahkan kepada pemilik atau penggarap lahan sebagai bentuk apresiasi atas kerjasama mereka. Survei ini bersifat sementara, melintasi lahan tanpa mengubah fungsi atau kepemilikannya. Nilai kompensasi dihitung berdasarkan pendataan lapangan, sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan yang berlaku.
Desa terakhir yang menerima kompensasi adalah Desa Kemala Jaya, Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten OKU, pada Senin, 28 Oktober 2024. Penyerahan ini dihadiri oleh Camat Muara Jaya, Doni Heridadi, dan Noviansyah, staf Asisten I Kabupaten OKU. Doni menjelaskan, "Proses pembayaran dalam satu hari bisa mencakup hingga lima desa."
Doni juga menyampaikan bahwa survei seismik di wilayah Muara Jaya menunjukkan indikasi potensi minyak dan gas bumi. "Semoga potensi ini bisa dimanfaatkan dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Bambang Dwi Djanuarto, perwakilan SKK Migas Sumbagsel, menekankan pentingnya dukungan masyarakat terhadap kegiatan survei ini. "Saat ini, produksi minyak nasional baru mencapai 600.000 barel per hari, sementara kebutuhan harian mencapai 1,2 hingga 1,5 juta barel. Artinya, kita masih bergantung pada impor," jelas Bambang.
Ia menambahkan, survei seismik seperti ini sangat krusial untuk menemukan cadangan energi baru yang dapat memperkuat kemandirian energi nasional. "Dengan semakin banyak potensi migas ditemukan, harapannya kebutuhan energi dalam negeri dapat terpenuhi," tutupnya. (*)