Darurat? Kini Cukup Telepon 112! Layanan Ini Bisa Selamatkan Nyawa Kamu di Situasi Genting!
Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 --Foto; Kominfo
KORANPRABUMUMLIPOS.COM - Pemerintah sedang mempersiapkan layanan panggilan darurat dengan nomor 112 yang dapat digunakan masyarakat untuk situasi darurat seperti kebakaran dan kecelakaan.
Dengan menekan nomor 112, pengguna dapat langsung mendapatkan bantuan saat berada dalam kondisi darurat.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan bahwa layanan ini serupa dengan 911 yang digunakan di Amerika Serikat.
Di mana warga dapat meminta pertolongan dalam situasi darurat seperti kecelakaan, kebakaran, kebutuhan ambulans, dan kejadian lainnya.
BACA JUGA:Ada dari Asia, Ini Daftar Negara dengan Rata-Rata Orang Terkaya di Dunia
BACA JUGA:9 UGD Puskesmas di Kota Prabumulih Buka 24 Jam, Ini Alamatnya!
"Seringkali, saat kecelakaan di jalan atau ada insiden di rumah seperti kemalingan, kita bingung harus menghubungi siapa, biasanya teman yang polisi atau dokter.
Melalui Program Layanan Panggilan Darurat 112, masyarakat di seluruh Indonesia dapat menghubungi satu nomor untuk berbagai situasi darurat," jelas Wayan saat acara Ngopi di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (30/8/2024).
Wayan menambahkan, panggilan ke nomor 112 akan disesuaikan dengan jenis darurat yang dialami.
Misalnya, jika ada anggota keluarga yang sakit dan membutuhkan ambulans, laporan tersebut akan langsung diteruskan ke command center, dan ambulans akan segera dikirim ke lokasi pelapor.
BACA JUGA:Penjualan Buku Second Masih Tinggi Peminat
BACA JUGA:Dinkes Prabumulih Ingatkan Apotek dan Toko Obat Patuhi Standar Pelayanan Kefarmasian
Begitu juga jika terjadi kasus pencurian di rumah, polisi dari Polsek terdekat akan segera datang.
"Melalui 112, pemadam kebakaran juga akan langsung dikerahkan untuk memberikan bantuan saat bencana terjadi," ujar Wayan.