Kepsek Wajib Fahami Perdirjen No 7327

Para Kepsek dari Prabumulih saat mengikuti sosialisasi tentang Perdirjen GTK nomor 7327 tahun 2023.--

PRABUMULIH - Para Kepala Sekolah wajib memahami regulasi Baru, Peraturan Direktur Jenderal Guru dan tenaga Kependidikan (GTK) nomor 7327 tahun 2023, tentang Model Kompetensi Kepala Sekolah, perubahan atas Perdirjen no 6565 tahun 2020 tentang Model kompetensi dalam pengembangan profesi guru, yang telah dicabut.

Setidaknya ada tiga kompetensi teknis yang wajib dimiliki oleh para Kepala Sekolah (Kepsek ) menurut Peraturan baru ini. Ketiga kompetensi tersebut terdiri dari kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.

Nah yang dimaksud sebagai kompetensi kepribadian Kepsek adalah kemampuan dalam menunjukkan kualitas diri, melalui kematangan moral emosional dan spiritual.  untuk berperilaku sesuai dengan kode etik pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi dan memiliki orientasi yang berpusat pada peserta didik.

Kompetensi sosial Kepsek, adalah kemampuan kepala sekolah untuk memberdayakan warga satuan pendidikan dengan berkolaborasi antar warga satuan pendidikan dan masyarakat serta tergabung dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas, untuk peningkatan kualitas atau pendidikan.

BACA JUGA:SMAN 3 Mulai Sosialisasikan Jadwal PPDB

BACA JUGA:Wooww Disdik Prabumulih Ralat Surat Edaran Libur Idul Fitri

Sedangkan kompetensi profesional seorang Kepsek itu merupakan kemampuan Kepsek untuk mengembangkan visi dan budaya belajar pada satuan pendidikan, menerapkan kepemimpinan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, serta mengelola sumber daya secara efektif transparan dan akuntabel.

Ketiga kompetensi ini berdasarkan perjanjian gtk nomor 7327 ini, sangat penting karena dimaksud dalam kompetensi Kepsek, adalah deskripsi pengetahuan keterampilan dan perilaku dari kompetensi teknis yang diperlukan dalam menjalankan tugas sebagai kepala sekolah.

Belum lama ini beberapa kepsek perwakilan dari seluruh satuan pendidikan di kota Prabumulih, diundang untuk mengikuti sosialisasi tentang regulasi baru mengenai kompetensi kepsek ini.

Kepsek semuanya yang pendidikan mulai dari kepsek SD kepsek SMP dan kepsek SMA dari kota Prabumulih sudah mengikuti sosialisasi ini dengan harapan harus menyampaikan kepada para Kepsek lain dan dapat menerapkan di satuan pendidikan masing masing.

BACA JUGA:SMAN 3 Mulai Sosialisasikan Jadwal PPDB

 

BACA JUGA:Wooww Disdik Prabumulih Ralat Surat Edaran Libur Idul Fitri

"Ia kita diundang mengikuti sosialisasi tentang Perdirjen Baru. bersama pengurus MKKS SMA dan pengurus kelompok kerja kepala sekolah untuk jenjang SD. Insya Allah nanti akan disampaikan kepada para Kepsek lain setelah libur hari raya Idul Fitri ini," kata Kepsek SMPN 8 Prabumulih, yang juga merupakan ketua MKKS SMP Kota Prabumulih, Hj Idawati SPd MSi.(05)

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER