Penembakan Bule Turki di Bali, Korban-Pelaku Terindikasi Anggota Gangster Internasional

Penembakan Bule Turki di Bali, Korban-Pelaku Terindikasi Anggota Gangster Internasional--

DENPASAR - Kasus penembakan yang dilakukan tiga WNA Meksiko terhadap bule Turki Turan Mehmet (30) di Vila Palm House, Banjar Pempetan, Desa Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, Selasa 23 Januari 2024 dini hari lalu masih diselidiki tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Bali. dan Polres Badung.

Menariknya, hasil pemeriksaan terhadap tiga tersangka WNA Meksiko berinisial EJA (24), ACJS (32), dan DGVE (36) ada indikasi konflik antargeng yang melibatkan korban dengan pelaku. Informasinya, korban dan pelaku menjadi bagian dari gangster internasional yang beroperasi di Bali.

Mereka disebut-sebut terlibat konflik di luar negeri, tetapi kemudian korban berlibur ke Bali dan dikejar para pelaku. Setelah menemukan korban, pelaku beraksi untuk menghabisi korban. Namun, kepastian mereka terlibat bagian dari gangster internasional masih didalami penyidik kepolisian.

Polda Bali sendiri belum menggelar konferensi pers kasus ini lantaran masalahnya cukup sensitif. Penyidik membutuhkan bukti yang akurat sebelum membongkar kasus ini ke publik.

BACA JUGA:Komplotan Pencuri Baterai Salah Satu Operator Berhasil Diciduk Polres Merangin

Informasi yang berkembang, korban penembakan Turan Mehmet masuk Bali pada 7 Desember 2023 lalu dari Kuala Lumpur, Malaysia.

Korban beberapa kali pindah vila sebelum menetap di Vila Palm House, Banjar Pempetan, Desa Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung. Tiga pelaku WNA Meksiko diketahui masuk Bali secara bersamaan pada 12 Desember 2023, kemudian disusul satu pelaku lainnya.

Mereka menetap di sebuah perumahan di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, Badung. Ketiga WNA Meksiko itu diamankan pada Sabtu lalu 27 Januari 2024 setelah insiden penembakan terhadap korban, Selasa 23 Januari lalu.

Satu pelaku lagi yang diduga berkebangsaan Meksiko masih dalam tahap pengejaran aparat gabungan. Pasalnya, pada saat penggerebekan Sabtu lalu, pelaku ini tidak ada di tempat. Selain mengamankan EJA, ACJS dan DGVE, polisi mengamankan sejumlah barang bukti (BB) di tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA:Polsek Pemulutan Gagalkan Belasan Remaja dan Anak di Bawah Umur yang Hendak Tawuran, Bravo Pak Polisi!

Mulai dari helm, sepatu dan sandal jepit yang digunakan ketiga WNA Meksiko itu beraksi mengeksekusi korban.

Tim gabungan juga mengamankan pakaian, sarung tangan, paspor, lima unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp10 juta. Untuk senjata api yang digunakan pelaku mengeksekusi Turan Mehmet masih dilakukan pencarian oleh tim gabungan. Tim gabungan masih memeriksa intensif EJA, ACJS dan DGVE meski ketiga pelaku disebut-sebut menutupi aksinya mengeksekusi Turan Mehmet. (JPNN/dom)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER