Heboh ITB Tawarkan Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol hingga OJK Turun Tangan

Gedung OJK/Foto: Grandyos Zafna--

Jakarta - Belakangan ini Institut Teknologi Bandung (ITB) tengah menjadi sorotan publik. Kampus ternama itu diketahui menawarkan mahasiswanya yang kesulitan membayar kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan cicilan pinjaman online (pinjol), Danacita.

Informasi ini ramai dibicarakan netizen di media sosial X hingga TikTok. Banyak yang menyayangkan langkah penawaran yang dilakukan kampus tersebut.

Dalam poster yang tersebar di media sosial, disebutkan ITB melakukan kerja sama dengan pihak ketiga yakni Dana cita untuk proses pembayaran UKT. Pada poster juga dicantumkan pengajuan cicilan via aplikasi ini dilakukan tanpa down payment (DP) dan tanpa jaminan apapun.

Menanggapi hebohnya informasi tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun turun tangan. OJK telah memanggil Danacita Jumat (26/1) kemarin untuk meminta penjelasan.

BACA JUGA:Gara-gara AS, 14 Kapal Minyak Rusia Terdampar Berminggu-minggu di Korsel

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengatakan dalam pertemuan tersebut, Danacita menjelaskan penawaran pinjaman untuk UKT sebuah pilihan yang diberikan bagi mahasiswa yang kesulitan membayar.

"Menurut keterangannya Danacita telah melakukan kerja sama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa ITB. Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT," jelasnya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (27/1/2024).

Dalam pertemuan, Danacita diketahui menerangkan bahwa pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita.

Sebagai tindak lanjut, OJK telah meminta Danacita untuk tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaannya dan lebih meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen.

BACA JUGA:Alasan di Balik Arab Saudi Izinkan Penjualan Alkohol Setelah 72 Tahun

"Termasuk aspek risikonya dan seluruh aspek pelindungan konsumen lainnya. Secara periodik OJK akan memantau pelaksanaan hal-hal tersebut," terang Aman.

Keterangan ITB

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto mengatakan untuk pembayaran UKT, kampus bekerja sama dengan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) fintech bidang pembiayaan pendidikan Danacita sejak Agustus 2023.

Namun, pembayaran itu bukan satu-satunya. Pembayaran UKT bisa dilakukan dengan membayar lewat beragam bank, virtual account (VA), dan kartu kredit master/visa.

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER