Ini Pentingnya Sekolah Ramah Anak
Para peserta sosialisasi SRA jenjang pendidikan Dasar di Kota Prabumulih --
KORANPRABUMULIHPOS.COM- Setelah melaksanakan sosialisasi tentang sekolah ramah anak di jenjang SMP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, kembali melaksanakan kegiatan Advokasi Sekolah Ramah anak tingkat SD kota Prabumulih Tahun 2024, Selasa 10 Desember 2024.
Acara yang dilaksanakan di Hall Ishlahul Ummah Prabumulih ini, dibuka oleh Kabid Pembinaan SD Kurnia Pratama. S. Pd., M. Si, dalam rangka menyampaikan kepada para peserta tentang pentingnya sekolah ramah anak.
Dalam Kegiatan ini Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan Aria Ahmad Mangunwibawa. S. Psi. M. Si dan Plt.
Kepala UPTD PPA Kota Prabumulih, menjadi Narasumber kegiatan, yang menyampaikan berbagai hal, tentang sekolah ramah anak yang harus diterapkan di satuan pendidikan dasar di Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Eti Agustina Bangga Terima Satyalencana Karya Satya 30 Tahun
BACA JUGA:ODGJ di Prabumulih Mengamuk, Polisi Langsung Bertindak
"Tujuan Sosialisasi untuk memberikan pemahaman tentang definisi, indikator dan pentinya sekolah ramah anak dan mendukung partisipasi anak, dalam pemenuhan hak dasar, yaitu mendapatkan pendidikan yang layak," kata Kurnia Pratama.
Diketahui, Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan yang menjamin hak-hak anak, melindungi anak dari kekerasan, dan memberikan pendidikan berkualitas.
SRA adalah satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang aman, bersih, sehat, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup.
Dengan Indikator SRA meliputi kebijakan sekolah, pelaksanaan kurikulum, pendidik dan tenaga pendidik terlatih, sarana dan prasarana, partisipasi anak, dan partisipasi orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha, pemangku kepentingan lainnya, dan alumni.
BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Prabumulih Pulihkan Keuangan Negara Sebesar Rp4,4 Miliar
Pentingnya SRA ini diterapkan kesatuan pendidikan karena dapat menjamin hak-hak anak, seperti hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, perlindungan, dan pendidikan meminimalisir terjadinya tindak kekerasan terhadap anak .
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPBKPPPA) Kota Prabumulih, Eti Agustina SKM MKes menambahkan.
Dalam program SRA, memberikan pendidikan yang berkualitas, membantu anak mengembangkan bakat atau potensi yang terpendam.