Penuhi Hak WBP dalam Beribadah Sesuai Agamanya, Berikut yang di Lakukan Lapas Kelas IIB Sekayu

--

SEKAYU - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Sekayu ikuti ibadah Perayaan Natal serentak se-Indonesia.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Rabu (13/12/2023).

Ibadah Natal online tersebut diikuti oleh tujuh WBP dengan pengawasan langsung oleh Kasubsi Registrasi, Medy Oktari.

Ibadah dibuka langsung oleh Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran. Sedangkan khotbah dibawakan oleh Pdt. Daniel Alexander Herijadi.

BACA JUGA:Disperindag OKU Perketat Pengawasan Pendistribusian LPG 3 Kg

Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, kegiatan ibadah Natal tersebut merupakan pemenuhan hak narapidana untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaannya.

Hak tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

"Sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, maka dari itu jadikan perayaan Natal ini sebagai bentuk rasa syukur karena masih diberikan kesehatan dan dapat merayakan Natal," kata Yosef.

BACA JUGA:Tiga Terdakwa Penangkaran 58 Ekor Buaya di OKI Dihukum Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Suasana Natal kian hangat di tengah-tengah para warga binaan, karena merayakan ibadah Natal bersama di seluruh Indonesia yang terhubung secara virtual.

Semoga dengan terlaksananya kegiatan perayaan Natal ini dapat memberikan kehangatan dan energi positif bagi warga binaan.(*)

 

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER