UPTB Samsat Prabumulih Optimis Capai Target: Pajak PKB tahun 2024
UPTB Samsat Prabumulih Optimis Capai Target, Pajak PKB tahun 2024--prabupos
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Kota Prabumulih menunjukkan keyakinan yang tinggi dalam mencapai target penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk tahun 2024.
Hingga 30 Oktober 2024, rata-rata realisasi penerimaan pajak telah mencapai 84,66 persen.
Kepala UPTB Samsat Prabumulih, H Ariswan Naromin SE MM, melalui Kasi Pendataan dan Penagihan, H Donny Andrivan SH MH, mengungkapkan hal ini.
Donny menyebutkan bahwa UPTB Samsat Prabumulih memiliki target PKB sebesar Rp41.044.020.000 untuk tahun ini.
Selain itu, target untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) juga cukup signifikan, yakni Rp37.633.520.000.
Saat ini, realisasi dari target PKB mencapai Rp34.749.424.925, atau setara dengan 84,66 persen dari target yang ditetapkan. "Untuk BBN-KB, realisasinya adalah Rp27.294.188.750 atau 72,53 persen.
Jika dijumlahkan, total target pendapatan dari PKB dan BBN-KB adalah Rp78.677.540.000, dengan realisasi mencapai Rp62.043.613.675, atau 78,86 persen," jelas Donny.
Dengan sisa waktu dua bulan, Donny optimis bahwa penerimaan PKB dan BBN-KB akan mencapai target 100 persen.
Optimisme ini dipicu oleh program pemutihan pajak kendaraan yang masih berlangsung.
"Kami yakin target dapat tercapai, karena masih ada dua bulan dan program pemutihan sedang berjalan," tambahnya.
Untuk mencapai target tersebut, UPTB Samsat Prabumulih melakukan berbagai strategi. Salah satunya adalah dengan program jemput bola, yang mencakup sosialisasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
"Kami melakukan sosialisasi langsung kepada pengendara sepeda motor dan mobil.
Beberapa hari yang lalu, kami juga mengadakan razia bersama Satlantas Polres Prabumulih untuk memberikan informasi mengenai pemutihan pajak yang berakhir akhir tahun ini," tuturnya.
Donny juga mengajak semua pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan program pemutihan pajak dan segera membayar Pajak Kendaraan Bermotor di UPTB Samsat Prabumulih.